Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40%-75%, Menparekraf: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:21 WIB
loading...
Usaha Spa di Bali Tak...
Industri spa tidak termasuk yang kena pajak 40%-75% karena itu bukan industri hiburan, tapi kebugaran. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha hiburan dan pariwisata di Bali dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari 15 persen, kini meningkat menjadi 40 hingga 75 persen. Hal ini tentu memberatkan para pelaku usaha spa yang masuk dalam kategori hiburan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi tanggapan terkait hal itu. Menurutnya, industri spa tidak tergolong dalam kategori hiburan, melainkan kebugaran.

"Jelas Pak Kadis (Pemprov Bali) menyampaikan, industri spa tidak termasuk yang (kena pajak) 40%-75% karena (industri spa) itu bukan (industri) hiburan, tapi kebugaran," beber Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Sandiaga Uno Tengarai Minat Pebisnis Timur Tengah Berinvestasi di Indonesia Masih Tinggi

Sandiaga menambahkan, pajak hiburan harus disosialisasikan lagi tanpa mematikan industri spa. Sebab, industri spa di Bali bagian dari wellness, bukan hiburan.

“Jadi (datang) ke spa bukan dapat hiburan, tapi mereka dapat kebugaran. Kebugarannya menggunakan rempah-rempah dan minyak yang diproduksi dengan kearifan budaya lokal setempat,” tutur Sandiaga.

Pihaknya, lanjut Sandiaga, juga sudah mengembangkan produk spa melalui wellness dan sport tourism untuk memasarkan wellness tourism. Jadi tak perlu khawatir, spa tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Menginap di Hotel Ini...
Menginap di Hotel Ini Dapat Bonus Spa hingga Merchandise Eksklusif
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Rekomendasi
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Berita Terkini
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ajak Archie-Lilibet Kunjungi Rumah Masa Kecil Putri Diana
Infografis
Singapura Bukan Lagi...
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved