RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluarsa

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:02 WIB
loading...
RPA Perindo Datangi...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan kasus korban susu kedaluarsa. Foto/ MPI.
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka membuat pengaduan atas kasus korban susu kedaluarsa di Kendari.

Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, RPA Perindo bersama korban Maryani (40) dan kuasa hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Siti Atikoh Main Angklung Sambil Joget Rungkad Bareng Warga Kota Gajah Lampung

"Hari ini kita datang ke Bareskrim Polri yaitu ke Karowasidddik bertemu dengan AKBP Hasan Karowasidddik 2 menangani Sulawesi Tenggara, dimana Sulawesi Tenggara ini terjadi disana satu tempat perbelanjaan menjual susu kedaluarsa," kata Amriadi Pasaribu di Gedung Awaludin Mabes Polri, Kamis (11/1/2024).

"Kejadian itu sudah dilaporkan dan anak itu minum susu di Swalayan tersebut di Kota Kendari dan badannya tidak bergerak, gejala pingsan dan badannya bintik-bintik," ujar dia lagi.

Dalam proses penyelidikan, Polresta Kendari memutuskan menghentikan perkara ini beralasan tidak mempunyai unsur pidana. Tak terima, RPA Perindo mendampingi Maryani mengadukan perkara ini ke Bareskrim Polri.

Selama proses pengaduan, Amriadi menerangkan, pihaknya pun telah menyampaikan beberapa bukti - bukti bahwa perkara itu memang adanya unsur pidana.

"Kejadian ini dilaporkan ke Polsek kemudian Polresta Kendari, ditangani tetapi dihentikan prosesnya karena alasannya tidak ada unsur pidana," jelas Amriadi.

"Kali ini kita dampingi ibu dan anak datang dari Kendari melaporkan atas penghentian tersebut kepada Karowasidddik, kita sudah mendapat angin segar dan menyampaikan peristiwa pidana ada, pada saat kejadian, peristiwa ada, kejadian ada dan inilah yang kami sampaikan," katanya lagi.

Senada, Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menegaskan pihaknya tetap berjuang mencari keadilan bagi Maryani. Sekaligus menginginkan perkara susu kedaluarsa ini diproses kembali oleh pihak berwajib.

Menurutnya, siapapun warga negara harus mempunyai hak yang sama dimata hukum sehingga pihak berwajib seharusnya mengusut perkara ini secara tuntas.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Begini Cara Mencegah Flu dan Penularannya

"Dalam hal ini RPA Perindo berusaha mendampingi ibu Maryani dan mencari keadilan bagi korban, kami menduga bahwa kasus ini berusaha mengkondisikan sehingga kasus ini selesai," terang Kenzo Farel.

"Kami datangi Karowasidddik supaya kasus ini bisa berlangsung dikawal seyogyanya bagi kami tidak ada perbedaan rakyat jelata dan mempunyai uang, kami akan kawal terus," pungkasnya.

Sebagai informasi, RPA Perindo mendampingi Maryani (40) membuat pengaduan ke Bareskrim Polri dengan merujuk pada laporan di Polresta Kendari teregister nomor perkara LP Lap Dua/ 315/VII/2022/SPKT pada Mei 2022.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Milk Day 2026,...
World Milk Day 2026, Bangun Kebiasaan Sehat Keluarga dari Segelas Susu
Memahami Kualitas Susu...
Memahami Kualitas Susu Formula Anak dari Bahan, Sumber, dan Proses Produksi
Pentingnya Memahami...
Pentingnya Memahami Komposisi Susu dalam Nutrisi Anak
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Dukung Film Na Willa,...
Dukung Film Na Willa, SGM Eksplor Hadirkan Cerita Anak yang Penuh Rasa Ingin Tahu
Diperiksa 5 Jam, Virgoun...
Diperiksa 5 Jam, Virgoun Dicecar 80 Pertanyaan Buntut Laporan Inara Rusli
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Berita Terkini
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved