Penjaga Kolam Renang Sempat Pergoki YA Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara

Selasa, 13 Februari 2024 - 07:00 WIB
loading...
A A A


“Setiap korban (Dante) mau menggapai ke pinggir kolam, tersangka (YA) berusaha menarik badan dan kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal itu sebanyak empat kali,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas mengembuskan napas terakhirnya di usia 6 tahun pada 27 Januari 2024. Dia tenggelam saat berenang di kolam renang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat kejadian, Tamara tidak berada di lokasi dan menitipkan sang anak kepada pacarnya, YA. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan gelar perkara, YA ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante lantaran terbukti menenggelamkan kepala bocah itu sebanyak 12 kali.

Dia dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.140)