Kenapa Tidak Boleh Minum Teh setelah Makan Nasi?

Jum'at, 23 Februari 2024 - 04:43 WIB
loading...
Kenapa Tidak Boleh Minum Teh setelah Makan Nasi?
Kenapa tidak boleh minum teh setelah makan nasi? Ada beberapa hal yang melatarinya. Foto/ adobe stock
A A A
JAKARTA - Kenapa tidak boleh minum teh setelah makan nasi? Ada beberapa hal yang melatari Anda tidak disarankan minum teh usai makan berat.

Diketahui, daun teh bersifat asam dan akan mempengaruhi proses pencernaan. Jika Anda mengonsumsi protein dalam makanan, asam dari teh akan mengeraskan kandungan protein sehingga sulit dicerna.



Dilansir panafricarekenya, kandungan kafein yang ada pada teh dapat menghambat penyerapan nutrisi pada sistem pencernaan.

Jika Anda mengonsumsi protein dalam makanan, asam dari teh akan mengeraskan kandungan protein sehingga sulit dicerna. Minum teh setelah makan juga meredakan gas dan perut kembung di perut.

Makanan kaya zat besi dan protein sebaiknya tidak dikonsumsi dengan teh karena adanya tanin, yang ditemukan dalam kacang-kacangan dan sereal. Penghilangan kulit biji dapat menurunkan kadar tanin pada pangan. Tanin diidentifikasi berdasarkan rasa pahit, astringency, dan kecenderungannya untuk berikatan dengan protein.

Sebenarnya bukan hanya teh yang harus dihindari usai makan nasi. Ada beberapa yang baiknya tidak dilakukan usai makan nasi. Dikutip healthxchange, berikut ulasannya.

1. Jangan tidur
Tidur siang setelah makan juga tidak membuat rileks. Apalagi, makanan yang masuk ke dalam perut belum tercerna sama sekali!

2. Tidak merokok
Banyak orang menikmati rokok usai makan nasi. Mereka menganggap merokok setelah makan setara dengan merokok 10 batang rokok. Namun, tidak peduli seberapa benar atau salahnya hal ini. Yang jelas, merokok berbahaya bagi tubuh dan Anda tidak boleh merokok.

3. Tidak mandi
Mandi setelah makan memperlambat pencernaan. Darah di sekitar perut mengalir ke bagian tubuh lain saat mandi alih-alih membantu pencernaan. Ini malah menggagu masalah perceranaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)