Sabda Ahessa Kaget Digugat Wulan Guritno ke Pengadilan, Ingin Damai

Jum'at, 01 Maret 2024 - 11:25 WIB
loading...
A A A


Meski demikian, Aditya membantah tuduhan yang menyebut kliennya mempunyai utang. Menurutnya, dana talangan yang diberikan artis 42 tahun itu digunakan untuk keperluan bersama berdasarkan kesepakatan mereka.

"Berdasarkan fakta yang kami terima, dan dokumen-dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berhutang pada ibu Wulan Guritno. Kita memiliki dokumen bukti-bukti atas fakta-fakta tersebut," ungkapnya.

"Dana tersebut yang disebut dana talangan itu bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama. Untuk keperluan bersama juga. Jadi contohnya ibu Wulan Guritno memiliki rencana kemudian harinya membuat kamar pakaian wanita seperti itu," pungkasnya.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan atas dana talangan sebesar Rp396 juta sejak 7 Februari 2024. Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), uang itu digunakan anak almarhum Sys NS ini untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4931 seconds (0.1#10.140)