Viral Wanita Ini Diduga Bayar Preman untuk Merusak Gaun Pengantin, Coba Hentikan Pernikahan sang Anak

Sabtu, 09 Maret 2024 - 16:01 WIB
loading...
Viral Wanita Ini Diduga Bayar Preman untuk Merusak Gaun Pengantin, Coba Hentikan Pernikahan sang Anak
Seorang wanita Meksiko menjadi viral, diduga membayar tiga preman untuk menggagalkan pernikahan calon menantunya. Foto/ oddity cental
A A A
JAKARTA - Seorang wanita Meksiko menjadi viral , di mana dia diduga membayar tiga preman untuk mengecat gaun pengantin calon menantunya dengan cat merah agar dia tidak bisa menikah dengan putranya itu.

Sepasang suami istri berhasil menikah di Kota Ciudad ObregĂłn, Provinsi Sonora, Meksiko, meski terus-menerus menghadapi pelecehan dari keluarga mempelai pria.



Dikutip odditycentral, berita tentang penderitaan pasangan ini menjadi pun langsung viral di Meksiko setelah foto pengantin wanita yang mengenakan gaun pengantin putih berlumuran cat merah di hari besarnya mulai beredar di media sosial.

Menurut berbagai laporan dari sumber yang dekat dengan pasangan tersebut, saat pengantin wanita sedang berdiri di luar gereja tempat upacara pernikahan akan dilangsungkan, tiga preman muncul dan memercikinya dengan cat merah saat merekam semuanya.

Namun, kemungkinan besar sebagai bukti atas pembunuhan tersebut ini terkait dengan orang yang mempekerjakan mereka. Hal ini diduga hanya insiden terbaru yang direncanakan oleh keluarga mempelai pria untuk menghentikan pasangan tersebut melangsungkan pernikahan.

Tidak dijelaskan terkait penyelesaian kasus tersebut dan bagaimana proses pernikahan tersebut selanjutnya, serta bagaimana orang tua pria bisa tidak suka dengan mempelai wanita hingga sudah berada di pelaminan.



Sebagian nentizen tentu kecewa dan sedih dengan apa yang dilakukan calon mertuanya itu. Pasalnya, apa yang dilakukan itu tidak mencerminkan perilakuknya sebagai orang tua dan tidak berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum pernikahan digelar sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)