Penampilan Ammar Zoni saat Diserahkan ke Kejaksaan Bikin Kaget, Brewokan dan Pakai Kalung Tasbih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penampilan terbaru Ammar Zoni membuat publik kaget. Saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) terkait kasus narkoba, Ammar terlihat brewokan dan memakai kalung tasbih.
Sontak saja, penampilan Ammar ini langsung menjadi perbincangan di media sosial. Saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mantan suamI Irish Bella ini tampak memakai pakaian serba hitam.
Dia juga menggunakan peci yang sesekali dipakai di kepalanya. Namun, penampilan artis 30 tahun ini terlihat lebih berbeda dengan brewok atau jenggot lebat dan panjang yang menutupi hampir seluruh bagian dagunya.
Selain itu, bobot badannya tampak lebih berisi. Wajahnya juga tampak ikut membengkak diiringi dengan kenaikan berat badannya. Penampilan pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini pun terlihat lebih lusuh dan pucat.
Foto/Selvianus Kopong
Meski sempat dihujani pertanyaan oleh awak media, namun pria kelahiran 8 Juni 1993 itu memilih diam. Dia sesekali hanya menebar senyuman sambil terus berjalan cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar sendiri tampak didampingi oleh sang kuasa hukum, Jon Mathias. Dia juga membawa sejumlah barang yang sebelumnya digunakan dalam menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas kasus narkoba Ammar Zoni telah dinyatakan naik ketahap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ini artinya, kakak Aditya Zoni tersebut akan segera menjalani sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan setelah diterima berkas perkara, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Sejauh ini, belum diketahui pasti kapan bapak dua anak itu akan menjalani sidang. Sebab, berkas perkara masih di Kejaksaan dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2, tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," kata Hendri di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
"Sekitar jam 11 lebih sampe di sini dan sudah diselesaikan ke administrasi di antaranya barang buktinya di ruangan tahanan dibelakang sana," lanjutnya.
Hendri mengatakan, selanjutnya Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan sembari menunggu jadwal persidangan akan ditentukan dalam waktu dekat ini. "Penahanan nanti ke Rutan dan kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan Salemba," pungkasnya.
Sontak saja, penampilan Ammar ini langsung menjadi perbincangan di media sosial. Saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mantan suamI Irish Bella ini tampak memakai pakaian serba hitam.
Dia juga menggunakan peci yang sesekali dipakai di kepalanya. Namun, penampilan artis 30 tahun ini terlihat lebih berbeda dengan brewok atau jenggot lebat dan panjang yang menutupi hampir seluruh bagian dagunya.
Selain itu, bobot badannya tampak lebih berisi. Wajahnya juga tampak ikut membengkak diiringi dengan kenaikan berat badannya. Penampilan pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini pun terlihat lebih lusuh dan pucat.
Foto/Selvianus Kopong
Meski sempat dihujani pertanyaan oleh awak media, namun pria kelahiran 8 Juni 1993 itu memilih diam. Dia sesekali hanya menebar senyuman sambil terus berjalan cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar sendiri tampak didampingi oleh sang kuasa hukum, Jon Mathias. Dia juga membawa sejumlah barang yang sebelumnya digunakan dalam menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas kasus narkoba Ammar Zoni telah dinyatakan naik ketahap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ini artinya, kakak Aditya Zoni tersebut akan segera menjalani sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan setelah diterima berkas perkara, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Sejauh ini, belum diketahui pasti kapan bapak dua anak itu akan menjalani sidang. Sebab, berkas perkara masih di Kejaksaan dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2, tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," kata Hendri di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
"Sekitar jam 11 lebih sampe di sini dan sudah diselesaikan ke administrasi di antaranya barang buktinya di ruangan tahanan dibelakang sana," lanjutnya.
Hendri mengatakan, selanjutnya Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan sembari menunggu jadwal persidangan akan ditentukan dalam waktu dekat ini. "Penahanan nanti ke Rutan dan kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan Salemba," pungkasnya.
(dra)