Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Atas Pohon Taman Belakang Apartemen

Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:30 WIB
loading...
Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Atas Pohon Taman Belakang Apartemen
Polisi menyebut Epy Kusnandar memakai narkoba di atas pohon di taman belakang apartemen. Ini merupakan kali pertama Epy menggunakan barang haram tersebut. Foto/Instagram Epy Kusnandar
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut Epy Kusnandar memakai narkoba di atas pohon di taman belakang apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Ini merupakan kali pertama Epy menggunakan barang haram tersebut.

Kepada penyidik, Epy Kusnandar mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja pada 21 Maret 2024. Saat itu, aktor 60 tahun ini tidak langsung menghabiskan barang haram tersebut dan menyimpannya kembali.

"EK (Epy Kusnandar) konsumsi pada keesokan harinya, tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (17/5/2024).

"Namun, satu linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan," sambungnya.





Epy, dijelaskan Syahduddi menyimpan ganja sisanya di dalam toples kosong yang ditutup menggunakan kertas. Barang haram ini kembali digunakan sang aktor tepat dua minggu kemudian.

Menurut Syahduddi, saat itu Epy memakai ganja di lokasi yang sama saat ia pertama kali mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kemudian satu linting ganja sisa pakai tersebut disimpan oleh saudara EK simpan di dalam toples kosong dan ditutup menggunakan kertas alas dari toples tersebut," jelasnya.

"EK sempat tidak ingat di mana dia menyimpan satu linting sisa pakai tersebut. Saudara EK baru menemukan satu linting sisa pakai tersebut sekitar dua minggu yang lalu," lanjutnya.



Epy melakukan aksinya seorang diri. Ia mengaku menggunakan ganja di atas pohon lantaran takut perbuatannya diketahui orang lain.

"Kemudian satu linting sisa pakai tersebut, EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen," ujarnya.

Di sisi lain, polisi telah menetapkan Epy sebagai tersangka narkoba. Ia akan menjalani rehabilitasi setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta karena mengalami depresi dan hipertensi.

Selain Epy, polisi juga telah menetapkan aktor Yogi Gamblez sebagai tersangka narkoba. Keduanya diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 9 Mei 2024 pada waktu dan lokasi yang sama. Tes urine Epy dan Yogi pun menunjukkan positif menggunakan ganja.



"Selanjutnya dilakukan cek urine, hasilnya positif THC. Kemudian untuk kedua tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)
pixels