21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:00 WIB
loading...
21 Penyakit yang Tidak...
Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Sistem KRIS ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Dengan menerapkan KRIS, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi.

Ini artinya, semua peserta BPJS Kesehatan akan merasakan manfaat yang sama. Di mana tidak didasari besaran iuran bulanan seperti sebelumnya.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024



Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024 dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Alasan Ikang Fawzi Ikut Antre BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan: Saya Artis tetapi Rakyat juga

1. Perawatan dengan tujuan untuk estetika dan kecantikan, seperti operasi plastik.

2. Penyakit setara wabah atau yang dianggap kejadian luar biasa.

3. Perawatan meratakan gigi, atau biasa disebut ortodonti.

4. Penyakit karena ketergantungan obat atau mengonsumsi alkohol.

5. Penyakit karena tindak pidana, contohnya kekerasan seksual atau penganiayaan.

6. Gangguan kesehatan atau cedera karena kejadian tidak dapat terhindarkan, seperti tawuran.

7. Gangguan kesehatan atau cedera karena sengaja melakukan usaha mengakhiri hidup (bunuh diri) atau menyakiti diri sendiri.

8. Pengobatan tradisional, alternatif, maupun komplementer yang dinyatakan belum efektif menurut penilaian menggunakan teknologi kesehatan.

9. Tindakan medis dan pengobatan kesehatan yang terjadi dan diselesaikan di luar negeri.

10. Tindakan medis dan pengobatan dalam kategori sebagai eksperimen atau percobaan.

Baca Juga: Ikang Fawzi Antre BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan selama 6 Jam: Harus Sabar Jadi Rakyat

11. Perawatan atau pengobatan untuk kondisi infertilitas atau mandul.

12. Peralatan serta obat kontrasepsi.

13. Perbekalan untuk kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang tidak menjadi mitra BPJS Kesehatan, kecuali pada situasi darurat dan kondisi darurat.

15. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, terdiri atas rujukan permintaan pribadi serta layanan kesehatan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

16. Pelayanan kesehatan pada penyakit atau cedera karena hubungan maupun kecelakaan kerja yang terjamin program jaminan kecelakaan kerja atau jadi tanggungan bagi pemberi kerja.

17. Pelayanan kesehatan dengan tujuan penyelenggaraan sebagai bakti sosial.

18. Pelayanan kesehatan yang terjamin program jaminan kecelakaan lalu lintas dengan sifat wajib hingga nilai tanggungan dari program tersebut sesuai hak pada kelas rawat peserta.

19. Pelayanan kesehatan berhubungan dengan Polri, TNI, serta Kementerian Pertahanan

20. Pelayanan yang berstatus ditanggung program lain.

21. Pelayanan lain yang tidak berkaitan pada manfaat jaminan kesehatan yang ada.

Baca Juga: 19 Jenis Operasi yang Di-cover BPJS Kesehatan, Tumor hingga Jantung
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Berita Terkini
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Pria Mudah Lelah dan...
Pria Mudah Lelah dan Mengantuk Meski Cukup Tidur? Bisa Jadi Tanda Testosteron Rendah
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Infografis
Chronic Venous Insufficiency,...
Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved