Kapan Anda Perlu Jalani Treatment Body Contouring? Ini Penjelasan Ahli

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Dokter Qori melanjutkan, penanganan obesitas memerlukan kerja suatu tim di mana ada dua bagian yang saling berhubungan yaitu ’body slimming’ dan ’body contouring’. Pada tahap awal akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan usia dan kondisi saat itu. Usia di bawah 18 tahun akan dilakukan oleh dokter spesialis anak dan usia di atas 18 tahun dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam. Dokter akan mencari masalah apa yang terjadi sebelum menjalani program dan melakukan pemeriksaan penunjang laboratorium serta radiologi.

"Setelah dokter memutuskan apakah pasien dalam kondisi optimal untuk menjalani program atau perlu koreksi dan terapi, maka akan dilakukan pemilahan pertama. Apabila Indeks Massa Tubuh BMI di atas 40 atau di atas 35 dengan penyakit pemberat/komorbid termasuk golongan Morbid Obese, maka pilihannya adalah program Body Slimming, yaitu menurunkan berat badan dengan cara tanpa operasi," beber dr. Qori.

Sementara program Body Contouring dapat dilakukan apabila Indeks Massa Tubuh BMI di bawah 35. Body Contouring bisa membantu membentuk tubuh dan mengatasi area tertentu di mana penurunan berat badan tidak efektif atau setelah penurunan berat badan yang signifikan menghasilkan kulit berlebih.

Tujuan Body Contouring untuk membentuk tubuh menjadi sesuai yang diinginkan atau lebih harmonis. Tindakan ini harus dilakukan oleh dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik yang sudah tersertifikasi dan rumah sakit atau klinik tipe Utama yang mempunyai fasilitas operasi.

”Sebelum melakukan program Body Contouring pasien harus konsultasi dengan dokter mengenai pemeriksaan awal, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang. Setelah kondisi optimal untuk pembiusan dan pembedahan, maka akan persiapkan tindakan. Beberapa syarat yang harus dilakukan pasien sebelum pembiusan seperti berhenti merokok, minum alkohol, minum vitamin, hormon dan pengencer darah dua minggu sebelum dan sesudah. Diperlukan puasa 6 jam sebelum dilakukan tindakan pembiusan sedasi atau umum,” terang dr. Qori.
(tsa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)
pixels