Bayi di Sukabumi Meninggal usai Imunisasi 4 Jenis Vaksin, Begini Kronologinya
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Heboh sebuah kasus Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang menyebabkan seorang bayi laki-laki berinisial MKA di Kota Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia belum lama ini. Bayi tersebut meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin.
Vaksin tersebut yaitu vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes, dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
Kementerian Kesehatan RI lantas buka suara. Melalui keterangan resminya, berikut kronologi dari kasus tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, bayi tersebut diketahui lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K serta vaksin hepatitis B. Namun, setelah lahir, bayi yang berusia hampir 3 bulan itu tidak pernah dibawa ke Puskesmas.
Ia baru kembali dibawa oleh orang tuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. Imunisasi yang diberikan tenaga kesehatan kepada bayi MKA merupakan imunisasi ganda, yakni pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.
Pemberian imunisasi dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.
Pada saat di Posyandu, terdapat 18 anak yang mendapatkan imunisasi pada hari tersebut dan ada 3 anak yang mendapatkan 4 jenis vaksin, sama seperti almarhum bayi MKA dan kondisinya saat ini sehat.
Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah. Pada waktu itu, kondisi bayi normal, lalu tak berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah.
Melihat kondisi sang anak tidak normal, orang tua bayi menghubungi Puskesmas. Petugas kesehatan langsung datang ke rumah bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.
“Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” ujar Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, Ketua Komda KIPI Jawa Barat.
Sayang, sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024.
Atas meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum menginginkan kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.
“Audit KIPI telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI. Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi, rekomendasinya adalah dilakukan autopsi,” ujar Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI.
Terkait rencana autopsi, pihak keluarga almarhum bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan. Hal ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.
“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum bayi MKA,” terang Prof Hindra.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum bayi MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.
“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” kata Prof Hindra.
Lihat Juga: Viral! Seorang Karyawan di Thailand Meninggal Dunia usai Diduga Surat Cuti Sakitnya Ditolak Atasan
Vaksin tersebut yaitu vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes, dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
Kementerian Kesehatan RI lantas buka suara. Melalui keterangan resminya, berikut kronologi dari kasus tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, bayi tersebut diketahui lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K serta vaksin hepatitis B. Namun, setelah lahir, bayi yang berusia hampir 3 bulan itu tidak pernah dibawa ke Puskesmas.
Ia baru kembali dibawa oleh orang tuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. Imunisasi yang diberikan tenaga kesehatan kepada bayi MKA merupakan imunisasi ganda, yakni pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.
Pemberian imunisasi dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.
Pada saat di Posyandu, terdapat 18 anak yang mendapatkan imunisasi pada hari tersebut dan ada 3 anak yang mendapatkan 4 jenis vaksin, sama seperti almarhum bayi MKA dan kondisinya saat ini sehat.
Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah. Pada waktu itu, kondisi bayi normal, lalu tak berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah.
Melihat kondisi sang anak tidak normal, orang tua bayi menghubungi Puskesmas. Petugas kesehatan langsung datang ke rumah bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.
“Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” ujar Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, Ketua Komda KIPI Jawa Barat.
Sayang, sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024.
Baca Juga
Atas meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum menginginkan kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.
Audit Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi
Menyikapi laporan dugaan kematian Bayi MKA yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, audit kausalitas telah dilakukan oleh Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.“Audit KIPI telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI. Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi, rekomendasinya adalah dilakukan autopsi,” ujar Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI.
Terkait rencana autopsi, pihak keluarga almarhum bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan. Hal ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.
“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum bayi MKA,” terang Prof Hindra.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum bayi MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.
“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” kata Prof Hindra.
Lihat Juga: Viral! Seorang Karyawan di Thailand Meninggal Dunia usai Diduga Surat Cuti Sakitnya Ditolak Atasan
(tsa)