Angela Tanoesoedibjo Harap Daycare di Kemenparekraf Dorong Pegawai Lebih Produktif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo meresmikan layanan daycare di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (22/7/2024). Kehadiran fasilitas ini diharapkan akan mendorong produktivitas para pegawai.
Angela menekankan pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga bagi pegawai. Selain itu, layanan daycare ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi anak-anak selama orang tua mereka bekerja di Kemenparekraf.
Dengan adanya fasilitas ini, Angela berharap para pegawai dapat bekerja lebih fokus dan efisien, serta merasa lebih tenang karena anak-anak mereka mendapatkan perawatan yang baik dan aman di lingkungan kerja.
"Kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan dan persiapan daycare ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya," kata Angela di Kemenparekraf, Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Semoga daycare ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyediakan fasilitas serupa," lanjutnya.
Senada dengan Angela, Sesmenparekraf Ni Wayan Giri juga berharap fasilitas ini bisa meningkatkan produktivitas pegawai karena tidak lagi merasa khawatir dengan tumbuh kembang anaknya.
"Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap bahwa orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar. Sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf,” jelas Ni Wayan Giri.
Penyediaan tempat penitipan anak di Kemenparekraf tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.
Dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sekitar lima hingga enam pengasuh berlisensi yang siap mendampingi anak-anak di sana.
“Walaupun kapasitasnya belum bisa menampung semuanya, minimal yang benar-benar butuh dan diharapkan terutama ibu yang memberikan ASI," ujar Ni Wayan Giri.
"Dan pengasuhnya adalah yang memang sudah memiliki license," sambungnya.
Adapun fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, ruang belajar, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal, dan laktasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.
Angela menekankan pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga bagi pegawai. Selain itu, layanan daycare ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi anak-anak selama orang tua mereka bekerja di Kemenparekraf.
Dengan adanya fasilitas ini, Angela berharap para pegawai dapat bekerja lebih fokus dan efisien, serta merasa lebih tenang karena anak-anak mereka mendapatkan perawatan yang baik dan aman di lingkungan kerja.
"Kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan dan persiapan daycare ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya," kata Angela di Kemenparekraf, Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Semoga daycare ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyediakan fasilitas serupa," lanjutnya.
Senada dengan Angela, Sesmenparekraf Ni Wayan Giri juga berharap fasilitas ini bisa meningkatkan produktivitas pegawai karena tidak lagi merasa khawatir dengan tumbuh kembang anaknya.
"Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap bahwa orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar. Sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf,” jelas Ni Wayan Giri.
Penyediaan tempat penitipan anak di Kemenparekraf tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.
Dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sekitar lima hingga enam pengasuh berlisensi yang siap mendampingi anak-anak di sana.
“Walaupun kapasitasnya belum bisa menampung semuanya, minimal yang benar-benar butuh dan diharapkan terutama ibu yang memberikan ASI," ujar Ni Wayan Giri.
"Dan pengasuhnya adalah yang memang sudah memiliki license," sambungnya.
Adapun fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, ruang belajar, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal, dan laktasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.
(dra)