Kemenkes Jelaskan Tujuan Pemerintah Larang Promosi Susu Formula

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:20 WIB
loading...
Kemenkes Jelaskan Tujuan...
Kemenkes menjelaskan alasan pemerintah melarang promosi susu formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33. Foto/Shutterstock New Africa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan alasan pemerintah melarang promosi susu formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33. Aturan ini melarang penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan susu formula bayi.

Pasal 33 dalam PP ini memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI). Di mana disebutkan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan produk pengganti ASI dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif," bunyi Pasal 33 tersebut.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Indah Febrianti, SH., MH mengatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendukung program ASI eksklusif. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly).

Baca Juga: Diskon Susu Formula Dilarang, Pengusaha: Tak Berpengaruh ke Penjualan



"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif, yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA)," kata Indah dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (11/8/2024).

Berikut larangan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif dalam PP Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33 di antaranya:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apa pun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat.

Baca Juga: IDAI Tegaskan Susu Formula hanya untuk Anak dengan Indikasi Medis Khusus

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Milk Day 2026,...
World Milk Day 2026, Bangun Kebiasaan Sehat Keluarga dari Segelas Susu
Memahami Kualitas Susu...
Memahami Kualitas Susu Formula Anak dari Bahan, Sumber, dan Proses Produksi
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Pentingnya Memahami...
Pentingnya Memahami Komposisi Susu dalam Nutrisi Anak
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Diskusi Alergi Susu...
Diskusi Alergi Susu Sapi pada Anak, Sarihusada Dorong Edukasi dan Skrining Dini
AceKid Kenalkan Konsep...
AceKid Kenalkan Konsep Transparansi dalam Pemilihan Susu Anak
Rekomendasi
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Berita Terkini
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved