Polusi Udara Meningkatkan Serangan Asma, Kemenkes Fokus Perkuat Layanan Primer
Minggu, 11 Agustus 2024 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Deteksi Asma Sejak Dini, Skrining PARS Efektif bagi Anak
Namun, tantangan besar tetap ada, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol di puskesmas. Hal ini membuat banyak pasien asma dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya dan risiko kesehatan. Kemenkes bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat fasilitas kesehatan primer agar penanganan penyakit seperti asma lebih efektif dan efisien.
"Yang tidak masuk dalam kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang makin berat, perberatan penyakit, tidak tersedia sarana dan prasarana untuk mengobati dan obat yang dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL," jelas Nadia.
Ketua Kelompok Kerja Asma dan PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengungkap bahwa obat-obat yang saat ini tersedia di puskesmas hanya untuk tatalaksana asma akut, tidak dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki akses terhadap obat yang sesuai.
Meskipun asma sudah termasuk dalam kompetensi dasar dokter umum di puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol. "Itu benar dokter umum sudah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia di puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan spesialistik sesuai anjuran BPJS," ucap Budhi.
Namun, tantangan besar tetap ada, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol di puskesmas. Hal ini membuat banyak pasien asma dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya dan risiko kesehatan. Kemenkes bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat fasilitas kesehatan primer agar penanganan penyakit seperti asma lebih efektif dan efisien.
"Yang tidak masuk dalam kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang makin berat, perberatan penyakit, tidak tersedia sarana dan prasarana untuk mengobati dan obat yang dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL," jelas Nadia.
Ketua Kelompok Kerja Asma dan PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengungkap bahwa obat-obat yang saat ini tersedia di puskesmas hanya untuk tatalaksana asma akut, tidak dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki akses terhadap obat yang sesuai.
Meskipun asma sudah termasuk dalam kompetensi dasar dokter umum di puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol. "Itu benar dokter umum sudah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia di puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan spesialistik sesuai anjuran BPJS," ucap Budhi.
Lihat Juga :