9 Penyakit yang Dilarang Minum Kopi, Kafein Perparah Gejala Gerd

Sabtu, 14 September 2024 - 10:20 WIB
loading...
A A A
Bahkan bagi orang yang tidak memiliki masalah tidur, minum kopi terlalu dekat dengan waktu tidur dapat memengaruhi kualitas tidur.

4. Gangguan Irama Jantung


Penderita gangguan irama jantung atau aritmia disarankan untuk menghindari kopi karena kafein dapat mempercepat detak jantung dan menyebabkan jantung berdebar. Bagi yang memiliki riwayat aritmia, konsumsi kafein yang berlebihan dapat memicu atau memperburuk gejala, seperti jantung berdebar kencang, pusing, atau sesak napas.

9 Penyakit yang Dilarang Minum Kopi, Kafein Perparah Gejala Gerd

Foto/Infografis SINDOnews



5. Osteoporosis


Kopi dapat meningkatkan pengeluaran kalsium melalui urine, yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan penurunan kepadatan tulang. Bagi penderita osteoporosis atau mereka yang berisiko tinggi mengalami masalah tulang, konsumsi kopi berlebihan dapat memperburuk kondisi mereka, meningkatkan risiko patah tulang.

Batas aman konsumsi kopi untuk penderita osteoporosis biasanya sekitar 1-2 cangkir per hari.

6. Sindrom Iritasi Usus Besar


Penderita sindrom iritasi usus besar (Irritable Bowel Syndrome atau IBS) perlu membatasi konsumsi kopi karena kafein dapat merangsang pergerakan usus yang berlebihan. Hal ini dapat memperparah gejala seperti kram perut, diare, dan kembung.

Kopi juga dapat meningkatkan produksi gas dalam saluran pencernaan, yang sering kali menjadi pemicu

7. Glaukoma


Konsumsi kopi dapat meningkatkan tekanan di dalam mata, yang merupakan faktor risiko utama bagi penderita glaukoma. Glaukoma adalah kondisi di mana tekanan di dalam mata merusak saraf optik dan dapat menyebabkan kehilangan penglihatan jika tidak ditangani.

Bagi penderita glaukoma atau mereka yang berisiko tinggi, disarankan untuk membatasi konsumsi kopi atau minuman berkafein lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)