P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:00 WIB
loading...
P Diddy Ingin Kasus...
P Diddy ingin kasus perdagangan seks yang menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan langsung oleh kuasa hukum Diddy kepada hakim. Foto/People
A A A
JAKARTA - P Diddy ingin kasus perdagangan seks yang menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan langsung oleh kuasa hukum Diddy kepada hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.

Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan dalam surat bersama. Di mana pengacara P Diddy dan jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang akan mereka bahas dalam sidang kasus perdagangan seks yang akan digelar pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat di pengadilan federal Manhattan.

Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut mengatakan mereka bahwa mereka siap untuk sidang, tetapi tidak menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, dalam surat itu jaksa menyatakan telah menyerahkan banyak bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang berisi informasi elektronik milik Diddy dan yang lainnya.

Di antara barang-barang yang sudah diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan dalam kasus tersebut, beserta telepon Diddy yang disita pada bulan Maret dan laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut mengatakan kepada hakim bahwa pemerintah telah mulai menyalin lebih dari 40 perangkat dan lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Baca Juga: P Diddy Akhirnya Dapat Dukungan sang Ibunda: Dia Bukan Monster!

P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

Foto/People

Rapper 54 tahun itu telah dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September atas tuduhan kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tidak bersalah.

Dakwaan tersebut menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa dan melecehkan wanita dengan bantuan rekan dan karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, dan pemukulan fisik untuk mencegah korban berbicara. Termasuk prostitusi.

Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengatakan jaksa berusaha mengkriminalisasi hubungan seks suka sama suka yang dilakukan kliennya. Ia mengatakan rapper asal Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya di persidangan.

Surat yang diserahkan kepada Hakim Arun Subramanian, yang diperkirakan akan memimpin persidangan, tidak menyebutkan penahanan lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelah dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dilakukan untuk melindungi korban dari sang rapper.

Baca Juga: P Diddy Mulai Melawan! Tuntut Penyidik Serahkan Bukti Jelang Sidang

Sebelumnya, kuasa hukum mantan pacar Jennifer Lopez ini meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 di Manhattan dalam berkas pengadilan untuk membatalkan perintah penahanan dan mengizinkan pembebasannya sambil menunggu persidangan.

Hakim Andrew L. Carter Jr., yang kini telah mengundurkan diri dari kasus tersebut, menyimpulkan setelah sidang jaminan yang panjang tiga minggu lalu bahwa jaksa telah menyajikan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa Combs merupakan bahaya bagi masyarakat. Sebab, ia mungkin menghalangi penyelidikan yang sedang berlangsung atau merusak saksi.

Namun, kuasa hukum sang musisi berpendapat dalam dokumen banding mereka bahwa Carter telah menolak jaminan sebesar USD50 juta atau Rp783 miliar dan mencakup tahanan rumah karena alasan yang semata-mata spekulatif.

"Memang, hampir tidak ada risiko melarikan diri, dia adalah seorang ayah berusia 54 tahun dengan tujuh anak, seorang warga negara AS, seorang seniman, pengusaha, dan filantropis yang luar biasa sukses, dan salah satu orang paling dikenal di bumi," tulis para pengacara.

Baca Juga: Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Berita Terkini
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved