P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:00 WIB
loading...
P Diddy Ingin Kasus...
P Diddy ingin kasus perdagangan seks yang menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan langsung oleh kuasa hukum Diddy kepada hakim. Foto/People
A A A
JAKARTA - P Diddy ingin kasus perdagangan seks yang menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan langsung oleh kuasa hukum Diddy kepada hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.

Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan dalam surat bersama. Di mana pengacara P Diddy dan jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang akan mereka bahas dalam sidang kasus perdagangan seks yang akan digelar pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat di pengadilan federal Manhattan.

Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut mengatakan mereka bahwa mereka siap untuk sidang, tetapi tidak menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, dalam surat itu jaksa menyatakan telah menyerahkan banyak bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang berisi informasi elektronik milik Diddy dan yang lainnya.

Di antara barang-barang yang sudah diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan dalam kasus tersebut, beserta telepon Diddy yang disita pada bulan Maret dan laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut mengatakan kepada hakim bahwa pemerintah telah mulai menyalin lebih dari 40 perangkat dan lima akun iCloud lainnya milik Diddy.



P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

Foto/People

Rapper 54 tahun itu telah dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September atas tuduhan kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tidak bersalah.

Dakwaan tersebut menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa dan melecehkan wanita dengan bantuan rekan dan karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, dan pemukulan fisik untuk mencegah korban berbicara. Termasuk prostitusi.

Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengatakan jaksa berusaha mengkriminalisasi hubungan seks suka sama suka yang dilakukan kliennya. Ia mengatakan rapper asal Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya di persidangan.

Surat yang diserahkan kepada Hakim Arun Subramanian, yang diperkirakan akan memimpin persidangan, tidak menyebutkan penahanan lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelah dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dilakukan untuk melindungi korban dari sang rapper.



Sebelumnya, kuasa hukum mantan pacar Jennifer Lopez ini meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 di Manhattan dalam berkas pengadilan untuk membatalkan perintah penahanan dan mengizinkan pembebasannya sambil menunggu persidangan.

Hakim Andrew L. Carter Jr., yang kini telah mengundurkan diri dari kasus tersebut, menyimpulkan setelah sidang jaminan yang panjang tiga minggu lalu bahwa jaksa telah menyajikan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa Combs merupakan bahaya bagi masyarakat. Sebab, ia mungkin menghalangi penyelidikan yang sedang berlangsung atau merusak saksi.

Namun, kuasa hukum sang musisi berpendapat dalam dokumen banding mereka bahwa Carter telah menolak jaminan sebesar USD50 juta atau Rp783 miliar dan mencakup tahanan rumah karena alasan yang semata-mata spekulatif.

"Memang, hampir tidak ada risiko melarikan diri, dia adalah seorang ayah berusia 54 tahun dengan tujuh anak, seorang warga negara AS, seorang seniman, pengusaha, dan filantropis yang luar biasa sukses, dan salah satu orang paling dikenal di bumi," tulis para pengacara.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)