Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:00 WIB
loading...
A A A
Angka ini telah dihitung oleh Dekan Trinity College Cambridge Pendeta Dr. Michael Banner, yang memperkirakan bahwa Inggris telah memperoleh keuntungan sekitar 205 miliar pound sterling atau Rp4,1 kuadriliun dari perdagangan budak.



Tahun lalu, seorang hakim di Mahkamah Internasional memperkirakan jumlah ganti rugi sebesar 18 triliun pound sterling atau Rp365 triliun yang terutang kepada 14 negara.

Ayah Pangeran William dan Pangeran Harry ini diperkirakan akan menolak membayar jumlah fantastis tersebut di pertemuan besar para pemimpin negara-negara Persemakmuran yang akan digelar pada 21-26 Oktober 2024 di Samoa.

"Kami tidak membayar ganti rugi," jelas Starmer.

Meski pernah memimpin penghapusan perbudakan, Inggris sebelumnya hanya memberikan kompensasi kepada mantan pemilik budak, bukan untuk keturunan para budak itu sendiri.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)