Kronologi Lengkap Kisruh Donasi Agus Salim, dari Air Keras hingga Dugaan Penyelewengan Rp1,5 M
loading...
A
A
A
Perselisihan
Baik Novi maupun Denny memiliki niat baik untuk membantu Agus. Namun, harapan baik tersebut tak berlangsung lama. Pasalnya, setelah penggalangan dana ditutup, muncul perselisihan antara Novi dan Agus. Perselisihan ini bermula dari perbedaan pendapat terkait penggunaan dana donasi yang telah terkumpul.
Novi merasa bahwa dana donasi belum digunakan secara optimal untuk pengobatan Agus lantaran tidak digunakan untuk berobat, melainkan kebutuhan pribadi dan keluarganya. Sementara itu, Agus bersikukuh bahwa dana tersebut merupakan haknya lantaran masuk ke rekening pribadi.
Kurangnya transparansi dalam penggunaan dana donasi, membuat Novi meminta Agus untuk mengembalikan uang dalam jumlah fantastis itu ke rekening yayasan. Agus yang awalnya mendapat simpati publik, kini harus menerima kritik dari warganet.
Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Agus kemudian melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024. Dalam prosesnya, Agus didampingi oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Saudara MAS (Agus Salim) ini melaporkan (Novi) dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Jakarta beberapa waktu lalu.
Di tengah laporan ini, berbagai tuduhan pun bermunculan. Mulai dari dugaan Novi menggunakan narkoba hingga perempuan 30 tahun itu dituduh menyewa buzzer untuk membuat petisi agar donasi yang diterima Agus dikembalikan ke donatur.
Mediasi
Agus dan Novi sempat menggelar mediasi di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024 yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti. Pada kesempatan ini, kedua belah pihak didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Novi dan kuasa hukumnya pun telah membuat draf kesepakatan untuk mengakhiri konfliknya dengan Agus. Namun, tiba-tiba Novi walk out dan meninggalkan lokasi mediasi lantaran ingin Denny dimasukkan dalam kesepakatan tersebut.
Padahal, saat itu Agus melalui Farhat sudah ingin menandatangani kesepakatan itu.