Pekerja Seni dan Budaya Dapat Jaminan Sosial, Yovie Widianto Girang
Senin, 06 Januari 2025 - 12:10 WIB
loading...
Musisi Yovie Widianto mendukung penyerahan Pekerja Seni dan Budaya mendapat Jaminan Sosial. Foto/ instagram
A
A
A
JAKARTA - Musisi Yovie Widianto mendukung penyerahan Pekerja Seni dan Budaya mendapat Jaminan Sosial, setelah Perjuangan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang dipelopori Candra Darusman dengan Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, membangun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan para pekerja di bidang musik.
Band-band papan atas tanah air, seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi! telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta - Grogol.
Kelanjutan dari kabar baik ini terjadi pekan lalu, saat Ahli Waris Maestro Kebudayaan mendiang Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara dan mendiang Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo, Jambi resmi menerima santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ucap Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari 2 maestro budaya yang telah tutup usia itu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Band-band papan atas tanah air, seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi! telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta - Grogol.
Kelanjutan dari kabar baik ini terjadi pekan lalu, saat Ahli Waris Maestro Kebudayaan mendiang Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara dan mendiang Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo, Jambi resmi menerima santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon serta Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ucap Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari 2 maestro budaya yang telah tutup usia itu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lihat Juga :