Hotman Paris Bahagia Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan: Sudah Waktunya Bertobat!
Jum'at, 14 Februari 2025 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara yang langsung di meja hakim menuduh hakim itu koruptor. Juga dalam sejarah peradilan Indonesia belum pernah ada pengacara pakai jubah naik ke meja sidang," ungkapnya.
"Injak-injak meja sidang. Jadi perbuatan mereka itu sudah sangat keterlaluan. Pidana menunggu mereka," tandasnya.
Baca Juga: 7 Sikap MA atas Kelakuan Razman Nasution di Ruang Sidang, Nyaris Baku Hantam dengan Hotman Paris
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Ambon menimbang Razman telah melanggar kode etik advokat dan telah dicabut haknya untuk menjalankan profesi advokat oleh organisasi advokat.
Pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nastion itu diatur dalam ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44 KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat Nomor Urut 118 atas nama Razman Arif.
Sedangkan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Nomor 52./KPT.W29/HM.1.1.1/ll/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. Firdaus Oiwobo.
"Injak-injak meja sidang. Jadi perbuatan mereka itu sudah sangat keterlaluan. Pidana menunggu mereka," tandasnya.
Baca Juga: 7 Sikap MA atas Kelakuan Razman Nasution di Ruang Sidang, Nyaris Baku Hantam dengan Hotman Paris
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Ambon menimbang Razman telah melanggar kode etik advokat dan telah dicabut haknya untuk menjalankan profesi advokat oleh organisasi advokat.
Pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nastion itu diatur dalam ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44 KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat Nomor Urut 118 atas nama Razman Arif.
Sedangkan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Nomor 52./KPT.W29/HM.1.1.1/ll/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. Firdaus Oiwobo.
(dra)
Lihat Juga :