Saham Jungkook BTS Senilai Rp95 Miliar Dicuri saat Wamil, Pelaku Diduga Orang Dalam
loading...
A
A
A
Dalam keputusan tersebut, pengadilan memerintahkan pihak ketiga yang menerima 500 saham tersebut untuk segera mengembalikannya kepada vokalis BTS tersebut, serta menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan dengan pelaku utama tidak memiliki dasar hukum dan oleh karenanya batal demi hukum.
Menariknya, pihak ketiga sempat mengajukan banding terhadap putusan ini. Tetapi kemudian mencabut banding mereka pada Maret 2025, sehingga keputusan pengadilan dinyatakan final dan mengikat.
Namun, meskipun proses hukum telah berpihak pada pria kelahiran 27 tahun itu dan saham-saham yang dicuri berhasil dikembalikan, misteri terbesar dalam kasus ini masih belum terpecahkan yakni identitas dari pelaku utama yang memiliki akses begitu mendalam terhadap informasi pribadi dan finansial sang artis.
Di sisi lain, para ahli keamanan digital dan perwakilan dari perusahaan sekuritas yang menangani kasus ini mengungkapkan keprihatinan serius, mengingat pelaku tampaknya mengetahui secara rinci data-data sensitif seperti nomor rekening, informasi identitas resmi, bahkan sandi perbankan milik Jungkook.
Kecurigaan pun mulai mengarah pada kemungkinan bahwa pelaku adalah seseorang yang pernah atau masih berada di lingkaran dekat pria kelahiran 1 September 1997 itu, baik secara personal maupun profesional. Pasalnya, tingkat akses yang dimiliki sangat sulit dicapai oleh orang luar biasa.
"Tampaknya pelaku memiliki akses ke semua informasi keuangan Jungkook. Bahkan ada upaya untuk mentransfer uang tunai di luar saham," jelas sumber tersebut.
Tak tinggal diam, pihak agensi yang menaungi Golden Maknae itu, BigHit Music, juga telah merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka sangat menyadari situasi ini sejak awal dan telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang serta firma hukum untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.
BigHit juga memastikan bahwa mereka telah meningkatkan protokol keamanan internal. Termasuk sistem perlindungan terhadap informasi pribadi artis-artis mereka, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Lihat Juga :