Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia 5 Tahun Terakhir Terus Meningkat

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB
loading...
A A A
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pun turut memperkuat posisi hukum ibu menyusui. UU ini mencakup pengaturan tentang pendonor ASI, ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum, dan penguatan hak orang tua atas cuti melahirkan.

Pemberian cuti melahirkan merupakan salah satu aspek penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Ketua Satgas ASI dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Naomi Esthernita, menyatakan bahwa cuti melahirkan terbukti mampu meningkatkan inisiasi dan durasi menyusui secara signifikan.

Naomi merujuk pada sebuah studi tahun 2018 yang menunjukkan bahwa ibu dengan cuti melahirkan selama enam bulan atau lebih, memiliki peluang 30 persen lebih tinggi untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama apabila dibandingkan dengan ibu yang mendapatkan cuti melahirkan kurang dari enam bulan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri merekomendasikan cuti melahirkan minimal selama 18 minggu atau sekitar enam bulan. Di Indonesia, berdasarkan UU KIA tahun 2024, mengatur bahwa ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan. Cuti ini terdiri dari 3 bulan pertama yang wajib diberikan oleh pemberi kerja, dan 3 bulan berikutnya yang dapat diberikan jika terdapat kondisi khusus. Hal ini merupakan perbaikan kebijakan yang harus diapresiasi mengingat sebelumnya, cuti melahirkan hanya diberikan selama paling lama 3 bulan.

Perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa Indonesia masih bisa lebih baik. Di Asia Tenggara, Vietnam telah memberikan cuti melahirkan selama 180 hari, sedangkan Bulgaria bahkan memberikan hingga 13,4 bulan. Jelas bahwa durasi cuti yang cukup berkontribusi langsung pada keberhasilan menyusui.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Bisa DBF, Stefani...
Tak Bisa DBF, Stefani Gabriela Buktikan Keberhasilan Exclusive Pumping
Maksimalkan ASI Eksklusif...
Maksimalkan ASI Eksklusif dengan Herba Asimor di Masa 1.000 Hari Pertama
Dokter Gizi Sebut Larangan...
Dokter Gizi Sebut Larangan Promosi Susu Formula Bantu Tingkatkan Pemberian ASI Eksklusif
Tak Cuma Bikin Rileks,...
Tak Cuma Bikin Rileks, Prenatal Yoga Juga Bantu Persiapkan Kelancaran ASI
Cup Feeder Jadi Media...
Cup Feeder Jadi Media Pengganti Botol Dot untuk Bayi
Formula Inovatif ASI...
Formula Inovatif ASI Booster untuk Minimalkan Reaksi Alergi pada Bayi
Tisya Erni Dilaporkan...
Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Halangi Pemberian ASI Eksklusif
Anggota DPRD Rezki Dorong...
Anggota DPRD Rezki Dorong Pemberian ASI Eksklusif ke Anak
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Berita Terkini
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved