Desain Kantor Era New Normal, Apa yang Harus Diubah?

Rabu, 09 September 2020 - 10:45 WIB
loading...
Desain Kantor Era New...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Perkantoran sudah kembali dibuka, karyawan mulai beraktivitas seperti biasa meskipun di tengah pandemi. Beberapa perusahaan berinisiatif menambahkan beberapa bagian dalam ruang kantor agar tetap menerapkan jaga jarak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penempatan hand sanitizer, wastafel cuci tangan, dan bilik disinfektan menjadi salah satu kewajiban mereka. Lantas, apakah ada perubahaan dengan desain ruang kerja? (Baca: Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar)

Arsitek Ari Enda Kristianto dari Arsindo Cipta Karya mengatakan, di meja pegawai kini dapat dipasang partisi yang dapat meminimalisasi kemungkinan droplet penyebab virus menyebar. Namun, partisi ini bukan seperti kubikel layaknya partisi kantoran zaman dulu, melainkan partisi pemisah yang dibuat transparan.

"Jadi, lewat partisi ini kita masih melihat satu sama lain. Kita masih terbuka dan kesannya lebih modern karena partisi itu terbuat dari kaca temper atau arkrilik," sebutnya.

Meski begitu, untuk meja kerjanya sendiri tidak perlu ada perubahan sehingga perusahaan tidak perlu khawatir akan mengeluarkan anggaran yang besar.

Adapun meja bersama yang cenderung rata, partisinya disimpan oleh alat penyangga sendiri. Partisi itu dapat dibongkar pasang karena sistem pemasangannya memang dijepit. "Tingginya 80 cm, tapi ada juga klien yang meminta tinggi sampai ke plafon. Kalau sudah begitu nanti tinggal disesuaikan saja desain partisinya, yang jelas akan tetap indah dipandang," ujar Ari. (Baca juga: Berat, ternyata Banyak Masalah yang Menghadang UMKM)

Nah yang jelas, partisi memang bisa dijadikan hiasan, yakni bisa ditambah aksen besi atau kayu, tergantung konsep yang diusung.

Lantas, bagaimana dengan ruang rapat? Ari mengaku kesulitan untuk memberikan desain berbeda. Sebab, tidak mungkin memberi partisi pada meja di ruang rapat karena tidak efektif bagi peserta rapat. Pembatasan peserta rapat menjadi satu-satunya jalan agar jaga jarak dilakukan oleh para pegawai.

"Saran saya, manajemen kantor hanya perlu meningkatkan sistem teknologi mereka sehingga memungkinkan rapat dilakukan di meja masing-masing namun tetap terhubung, tidak berkumpul dalam satu ruangan tertutup," ungkapnya.

Ide lainnya adalah dengan menggunakan proyektor besar di area depan ruang sehingga peserta rapat hanya perlu memutar kursi guna melihat presentasi. Jika cara tersebut masih sulit dilakukan karena tidak semua karyawan di lantai tersebut ikut rapat, maka dapat dibuat area tempat duduk di tengah kantor. Bentuknya seperti tempat duduk yang dibuat melingkar dengan berbeda posisi ketinggian. "Mirip tempat duduk di stadion yang lurus, namun tiga tingkat. Nanti yang memimpin rapat berada di tengah sehingga fokus tertuju pada pusat karena tempat duduk yang melingkar," jelasnya.

Area meeting terbuka ini dibuat sebelum pandemi di kantor Lazada yang ternyata cukup efektif untuk digunakan sekarang. Konsep bekerja sekarang lebih fleksibel. Begitu pun saat mereka melakukan rapat, tempatnya tidak harus berada dalam satu ruangan. (Lihat videonya: Kesultanan Buton yang Tidak Pernah Dijajah Negara Eropa)

Adapun yang jelas, desain kantor memang semakin berbeda. Bahkan, ada juga desain ruang kantor layaknya kafe. Setiap pegawai tidak memiliki meja sendiri sehingga barang-barang mereka disimpan di loker yang sudah disediakan. Lantaran meja dan kursi layaknya di kafe itu membuat para pegawai dapat bekerja di meja yang berbeda setiap harinya. Hal ini pula yang membuat mereka mendapat suasana baru.

Konsep ini pun efektif dilakukan saat new normal. Mereka dapat bebas memilih tempat dan menjaga jarak dengan rekan kerjanya. Namun, tentu syarat untuk konsep perkantoran ini membutuhkan meja lebih banyak dengan variasi ukuran, termasuk penataan yang tersebar di seluruh titik ruangan tersebut. (Ananda Nararya)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)