5 Poin Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
5 Poin Prokes Perjalanan...
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan terbaru soal protokol kesehatan sebagai proses transisi pandemi menuju endemi. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan terbaru soal protokol kesehatan sebagai proses transisi pandemi menuju endemi. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan COVID-19.

Kebijakan terbaru itu berisikan lima poin prokes yang mengatur mengenai perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, serta kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.

Dan berikut adalah 5 poin prokes terbaru tersebut.



1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyebutkan jika SE terbaru ini sekaligus mencabut SE No. 24/2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, SE No. 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No.20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.



"Demi memaksimalkan perekonomian Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19," ujarnya dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/6/2023).
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips Aman dan Nyaman...
Tips Aman dan Nyaman Berwisata di Momen Libur Nataru, Terpenting Jaga Prokes!
Sandiaga Uno Kembali...
Sandiaga Uno Kembali Imbau Wisatawan Terapkan Prokes saat Libur Nataru
Update Kasus Aktif Covid-19...
Update Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia, Tembus 2 Ribuan
Kasus Pneumonia Misterius...
Kasus Pneumonia Misterius di China Tinggi, Kemenkes Perketat Pengawasan
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Landson, Dukung Gerakan Change Source
Kemenkes Ungkap Bahaya...
Kemenkes Ungkap Bahaya Penularan Antraks, Bisa Sebabkan Meningitis hingga Kematian
Rujukan Berjenjang dan...
Rujukan Berjenjang dan Intervensi Gizi Bantu Percepatan Penurunan Stunting
Kurangi Penggunaan Fogging,...
Kurangi Penggunaan Fogging, Vaksin DBD Akan Masuk Imunisasi Dasar Lengkap
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
Rekomendasi
Bintang Timur Surabaya...
Bintang Timur Surabaya Raih Peringkat Ketiga Futsal Nation Cup 2025
Pangsuma FC Juara Futsal...
Pangsuma FC Juara Futsal Nation Cup 2025 usai Sikat Cosmo JNE Jakarta
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Berita Terkini
Penjelasan Ending Weak...
Penjelasan Ending Weak Hero Class 2, Apa yang Terjadi setelah Si-eun Melawan Baek-jin?
36 menit yang lalu
Pangeran Harry Ancam...
Pangeran Harry Ancam Bongkar Aib Keluarga Kerajaan Lewat Buku Baru jika Keamanannya Dicabut
1 jam yang lalu
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Middleton Tidak Berencana Gulingkan Raja Charles III dari Takhta
2 jam yang lalu
Film Rohtrip Resmi Diproduksi,...
Film Rohtrip Resmi Diproduksi, Petualangan Mistis 6 Teman Kampus Dibungkus Komedi dan Horor
6 jam yang lalu
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
8 jam yang lalu
Review Weak Hero Class...
Review Weak Hero Class 2, Persahabatan, Trauma, dan Pertarungan di Lorong Sekolah
9 jam yang lalu
Infografis
5 Jenis Ikan yang Tidak...
5 Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Kolesterol
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved