Transformasi OMAI DLBS dari Bahan Alam ke Obat Modern
Senin, 26 Januari 2026 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
”Penerimaan mereka terhadap OMAI itu lebih tinggi daripada di Indonesia. Ini yang sangat disayangkan,” ungkap Prof. Raymond.
Tantangan di Negeri Sendiri
Di dalam negeri, tantangan OMAI bukan lagi soal sains semata, melainkan ekosistem kebijakan. Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, menilai pemanfaatan fitofarmaka di Indonesia masih belum optimal.
”Sekarang ini sudah ada beberapa produk fitofarmaka yang telah dihasilkan. Produk tersebut pun sudah dipasarkan di masyarakat. Akan tetapi, pemanfaatannya belum optimal. Hal ini terutama karena fitofarmaka belum masuk dalam formularium nasional sehingga tidak dijamin oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ungkapnya.
Dengan kata lain, masa depan OMAI sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor. Akademisi memastikan landasan ilmiah, industri menjamin kualitas dan kesinambungan riset, pemerintah membuka ruang kebijakan, masyarakat menjadi pengguna rasional, dan media menjalankan fungsi literasi publik.
Sejak akhir 2000-an, industri farmasi nasional telah membuktikan keseriusannya mengembangkan OMAI dari tanaman obat asli Indonesia. Hasilnya jelas: obat herbal yang diolah secara ilmiah mampu “head to head” dengan obat kimia. PDHMI pun mendorong agar OMAI yang diriset dengan baik untuk menghasilkan fraksi bioaktif terstandar dan dapat dijadikan obat setara obat kimia di layanan kesehatan.
Bukan lagi jamu. Bukan sekadar tradisi. Melainkan obat modern berbasis ilmu, lahir dari tanah Indonesia, dan siap bersaing di dunia.
Tantangan di Negeri Sendiri
Di dalam negeri, tantangan OMAI bukan lagi soal sains semata, melainkan ekosistem kebijakan. Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, menilai pemanfaatan fitofarmaka di Indonesia masih belum optimal.
”Sekarang ini sudah ada beberapa produk fitofarmaka yang telah dihasilkan. Produk tersebut pun sudah dipasarkan di masyarakat. Akan tetapi, pemanfaatannya belum optimal. Hal ini terutama karena fitofarmaka belum masuk dalam formularium nasional sehingga tidak dijamin oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ungkapnya.
Dengan kata lain, masa depan OMAI sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor. Akademisi memastikan landasan ilmiah, industri menjamin kualitas dan kesinambungan riset, pemerintah membuka ruang kebijakan, masyarakat menjadi pengguna rasional, dan media menjalankan fungsi literasi publik.
Sejak akhir 2000-an, industri farmasi nasional telah membuktikan keseriusannya mengembangkan OMAI dari tanaman obat asli Indonesia. Hasilnya jelas: obat herbal yang diolah secara ilmiah mampu “head to head” dengan obat kimia. PDHMI pun mendorong agar OMAI yang diriset dengan baik untuk menghasilkan fraksi bioaktif terstandar dan dapat dijadikan obat setara obat kimia di layanan kesehatan.
Bukan lagi jamu. Bukan sekadar tradisi. Melainkan obat modern berbasis ilmu, lahir dari tanah Indonesia, dan siap bersaing di dunia.
(dra)
Lihat Juga :