BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Senin, 06 April 2026 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga sarana ritel. Tindakan yang dilakukan meliputi pengamanan serta pemusnahan produk yang terbukti mengandung BKO.

BPOM juga menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

“BPOM akan terus menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam. Praktik ini tidak dapat ditoleransi karena membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Efek Instan yang Menyesatkan:...
Efek Instan yang Menyesatkan: Mengapa Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Masih Diminati Masyarakat?
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Rekomendasi
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Berita Terkini
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Infografis
Ilmuwan Temukan Medan...
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Terbesar Alam Semesta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved