Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Jum'at, 05 Juni 2026 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
“Edukasi harus terus digaungkan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya memilih jamu yang aman dan tidak lagi memberikan ruang bagi peredaran produk yang mengandung BKO." Paparnya.
Aziz Jihaduddin, S.Farm., Apt., Kepala Loka POM di Kota Madiun, menambahkan bahwa masyarakat perlu menjadi konsumen yang lebih kritis sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat bahan alam. “Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa izin edar BPOM dan tidak mudah tergiur klaim instan, karena perlindungan terbaik dimulai dari keputusan yang tepat saat memilih produk,” kata dia.
Sebagai bentuk perlindungan diri, masyarakat diimbau menerapkan CEK KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat bahan alam. CEK KLIK meliputi pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi izin edar produk serta mengecek daftar Public Warning BPOM agar terhindar dari produk yang terbukti mengandung BKO.
Melalui FGD ini, BPOM mengajak pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat memperkuat sinergi dalam memutus mata rantai peredaran jamu mengandung BKO. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing jamu nasional, dan memastikan jamu Indonesia tetap menjadi warisan budaya yang aman, bermutu, serta dipercaya generasi mendatang.
Komitmen terhadap jamu aman menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik. Masa depan jamu Indonesia membutuhkan keterlibatan bersama dengan prinsip 100% Obat Bahan Alam dan 0% kompromi terhadap BKO.
Aziz Jihaduddin, S.Farm., Apt., Kepala Loka POM di Kota Madiun, menambahkan bahwa masyarakat perlu menjadi konsumen yang lebih kritis sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat bahan alam. “Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa izin edar BPOM dan tidak mudah tergiur klaim instan, karena perlindungan terbaik dimulai dari keputusan yang tepat saat memilih produk,” kata dia.
Sebagai bentuk perlindungan diri, masyarakat diimbau menerapkan CEK KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat bahan alam. CEK KLIK meliputi pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi izin edar produk serta mengecek daftar Public Warning BPOM agar terhindar dari produk yang terbukti mengandung BKO.
Melalui FGD ini, BPOM mengajak pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat memperkuat sinergi dalam memutus mata rantai peredaran jamu mengandung BKO. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing jamu nasional, dan memastikan jamu Indonesia tetap menjadi warisan budaya yang aman, bermutu, serta dipercaya generasi mendatang.
Komitmen terhadap jamu aman menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik. Masa depan jamu Indonesia membutuhkan keterlibatan bersama dengan prinsip 100% Obat Bahan Alam dan 0% kompromi terhadap BKO.
(dra)
Lihat Juga :