Masker Scuba Tak Penuhi Syarat Cegah COVID-19, Kemenkes Sarankan 3 Jenis Masker Ini

Selasa, 22 September 2020 - 17:50 WIB
loading...
Masker Scuba Tak Penuhi...
Memakai masker menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Memakai masker menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Namun, tidak sembarang masker bisa dipakai, melainkan harus memerhatikan tingkat kerapatan pori-pori serta waktu pemakaiannya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar. Yuri menjelaskan, ada tiga jenis masker yang direkomendasikan yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain, bukan masker scuba . (Baca Juga: Minum Kopi Dapat Memperlambat Penyebaran Kanker Usus Besar )

"Saya sering mengatakan masker itu ada tiga. Pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain," kata Yuri melalui keterangan tertulis.

Masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan, misalnya yang tipis seperti masker scuba dan buff.

Lebih lanjut Yuri menjelaskan, idealnya masker kain memiliki dua lapis. Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut. Gunakan masker kain selama maksimal tiga jam, setelah itu ganti dengan masker yang bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved