7 Fakta Rapid Test Antigen yang Menjadi Syarat Baru Keluar Masuk DKI Jakarta

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:38 WIB
loading...
A A A
Rapid test antigen adalah immunoassay yang mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu, yang menunjukkan infeksi virus saat ini. Rapid test antigen saat ini diizinkan untuk dilakukan pada spesimen usap nasofaring atau nasal yang ditempatkan langsung ke dalam buffer ekstraksi atau reagen tes. Rapid test antigen resmi saat ini tidak dibatasi untuk digunakan pada orang dengan usia tertentu.

3. Relatif murah dan cepat

Rapid test antigen relatif murah, dan sebagian besar dapat digunakan di tempat perawatan. Sebagian besar tes resmi saat ini memberikan hasil dalam waktu sekitar 15 sampai 30 menit.

"Tes ini memberikan hasil yang dapat diandalkan dalam waktu sekitar 15 sampai 30 menit, daripada berjam-jam atau hari, dengan harga lebih rendah, dengan peralatan yang canggih," ujar direktur jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

(Baca juga : Paige Spiranac Masih Tetap Cantik saat Marah Dikritik )

4. Lebih akurat dibandingkan rapid test antibody

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibody. Interpretasi yang tepat dari hasil rapid test antigen ketika diindikasikan penting untuk manajemen klinis yang akurat dari pasien dengan dugaan COVID-19, atau untuk identifikasi orang yang terinfeksi ketika digunakan untuk skrining.

Baca juga : Keluar Masuk Jakarta Pakai Rapid Test Antigen, Kadishub: Itu Kebijakan Nasional

5. Hasil pemeriksaan berlaku 14 hari

Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, surat keterangan rapid test antigen berlaku selama 14 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Gejala Varian Covid-19...
Gejala Varian Covid-19 Stratus yang Dominan di Indonesia, Suara Serak Jadi Ciri Khas
Varian Covid-19 XFG...
Varian Covid-19 XFG Stratus Muncul di 38 Negara, Gejalanya Unik
Sakit Tenggorokan Tajam...
Sakit Tenggorokan Tajam seperti Disayat Silet Jadi Gejala Covid-19 Varian Nimbus
Varian Covid-19 Nimbus...
Varian Covid-19 Nimbus Menyebar di 22 Negara, Ini Gejala dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Hantavirus Merebak,...
Hantavirus Merebak, Bill Gates Peringatkan Pandemi Berikutnya Bisa 10 Kali Lebih Buruk
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Pria Ini Disuntik Vaksin...
Pria Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Sebanyak 217 Kali, Ini yang Terjadi Padanya
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved