Beritakan Kasus Video Syur Gisel, Media Inggris Soroti UU Pornografi
Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
The Sun menuliskan bahwa Gisel dan Michael Yukinobu Defretes telah mengakui bahwa mereka adalah pemeran video syur tersebut. Video diambil dari ponsel Gisel yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain. Selain itu, kepolisian setempat mengatakan dua pria telah didakwa sehubungan dengan insiden tersebut. Gisel dan Defretes juga sedang diselidiki.
Polisi mengonfirmasi bahwa Gisel telah diinterogasi dua kali, tetapi baik dia maupun Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan, lapor South China Morning Post. Jika terbukti bersalah, pasangan itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Ketika ditanya mengapa dia merekamnya, dia mengatakan itu untuk dokumentasi pribadi, dan dia tidak akan pernah menjualnya kembali," kata juru bicara Polda Metro Jaya dilansir dari The Sun, Sabtu (2/1).
(Baca juga: Jangan Pernah Lepas Masker ketika Bepergian dengan Transportasi Umum )
The Sun juga menyebutkan, Undang-Undang tersebut ditentang keras oleh pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) dan aktivis hak perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Polisi mengonfirmasi bahwa Gisel telah diinterogasi dua kali, tetapi baik dia maupun Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan, lapor South China Morning Post. Jika terbukti bersalah, pasangan itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Ketika ditanya mengapa dia merekamnya, dia mengatakan itu untuk dokumentasi pribadi, dan dia tidak akan pernah menjualnya kembali," kata juru bicara Polda Metro Jaya dilansir dari The Sun, Sabtu (2/1).
(Baca juga: Jangan Pernah Lepas Masker ketika Bepergian dengan Transportasi Umum )
The Sun juga menyebutkan, Undang-Undang tersebut ditentang keras oleh pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) dan aktivis hak perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara.
(nug)
Lihat Juga :