Tidak Memiliki Buku Nikah, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny akan Sidang Isbat
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Presenter kelahiran Bekasi, 18 April 1984 ini pun mengatakan bahwa pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny pada 13 Maret lalu dilakukan secara siri. Karenanya, agar pernikahan sah secara negara, ia perlu melakukan sidang isbat.
"Memang kami masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat dan minggu depan itu prosesnya ke pengadilan dulu. Nah aku nggak tahu karena sudah numpang nikahnya di Gunung Putri, dokumentasinya di sana mungkin pengadilan Gunung Putri juga," kata Vicky.
“Saya sudah konsultasi dengan kepala KUA Gunung Putri nanti akan tetap dipanggil sama pengadilan, orangtuanya mau restui nggak. Itu prosesnya mediasi antara ayah Kalina dan Kalina sendiri lewat pengadilan,” lanjutnya.
Kendati belum memiliki buku nikah dan hanya menikah secara siri, pria 36 tahun ini santai. Bagi Vicky, yang terpenting saat ini adalah pernikahannya dengan mantan istri Deddy Corbuzier itu sah di mata Allah.
Baca Juga : Ini Komentar Ririe Fairus dengan Lagu Baru Sabyan Gambus yang Disebut Manfaatkan Momen Perceraian!
"Memang kami masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat dan minggu depan itu prosesnya ke pengadilan dulu. Nah aku nggak tahu karena sudah numpang nikahnya di Gunung Putri, dokumentasinya di sana mungkin pengadilan Gunung Putri juga," kata Vicky.
“Saya sudah konsultasi dengan kepala KUA Gunung Putri nanti akan tetap dipanggil sama pengadilan, orangtuanya mau restui nggak. Itu prosesnya mediasi antara ayah Kalina dan Kalina sendiri lewat pengadilan,” lanjutnya.
Kendati belum memiliki buku nikah dan hanya menikah secara siri, pria 36 tahun ini santai. Bagi Vicky, yang terpenting saat ini adalah pernikahannya dengan mantan istri Deddy Corbuzier itu sah di mata Allah.
Baca Juga : Ini Komentar Ririe Fairus dengan Lagu Baru Sabyan Gambus yang Disebut Manfaatkan Momen Perceraian!
Lihat Juga :