Menikah Siri Seperti Era Setyowati, Ini Dampak yang Merugikan Bagi Perempuan!

Rabu, 07 April 2021 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Pada dasarnya, pernikahan di dalam agama pun sudah diatur sedemikian rupa. Namun sayangnya, kebanyakan pihak lelaki yang melakukan nikah siri seringkali menyalahgunakan kewajibannya sebagai suami. Suami yang tidak bertanggung jawab dapat meninggalkan wanitanya kapan pun tanpa takut dituntut.

"Jika pasangan tidak bertanggung jawab maka yang dirugikan wanita, ditinggal tanpa mendapatkan apapun akan lebih mudah, padahal sebenarnya di agama diatur. Namun jarang sekali di patuhi karena biasanya pria akan menggunakan cara ini sebagai cara instan untuk lari dari tanggung jawab," jelas Mei.

Baca Juga : Ungkap Fakta, Kuasa Hukum Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA

Anak Susah Punya Akta Kelahiran

Karena tidak diakui secara sah menurut hukum negara, biasanya pasangan yang menikah siri akan sulit untuk mendapatkan akta kelahiran. Sehingga akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan pun jadi terhambat.

"Walau saat ini bisa saja dengan mendaftarkan atas nama ibu saja di akta kelahiran, namun anak jadi kehilangan hak konstitusinya karena tidak tercatat dalam hukum negara," ujar Mei.

Sulit Menuntut Warisan

Istri atau anak dari pernikahan siri biasanya akan sulit untuk menuntut hak warisan, atau pun hak lainnya. Ini karena mereka tidak bisa menggugat ke pihak berwenang akibat pernikahan mereka yang tidak tercatat secara resmi.

"Tidak mendapatkan warisan baik buat istri atau anak, sehingga istri dan anak sulit menuntut haknya," kata Mei.

Ikatan Menjadi Kurang Kuat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)