Cabut Gugatan Sepihak, Razman Desak Prof Muradi Laporkan Era Setyowati
Senin, 12 April 2021 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
"Secara profesi advokat, kalau dia menggelar preskon di kantor KPAI, kemudian kita diminta mendampingi, yang kemudian besoknya dia cabut, ini mempermainkan profesi advokat," ujar Razman.
"Kalau dia cabut, berarti dia telah melakukan pengingkaran kepada saya. Karena itu saya nggak mungkin tinggal diam," tambahnya.
Baca Juga : Era Setyowati Beberkan Alasan Cabut Aduan Penelantaran Anak Prof. Muradi di KPAI
Razman sendiri kini sudah dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Era melalui sepucuk surat yang ditandatangani pada 7 April 2021. Kekesalannya semakin memuncak karena ia baru diberi tahu tiga hari kemudian.
Dalam suratnya, Era mencabut kuasa atas Razman karena tujuan mereka yang tak sejalan dan menilai tindakan pengacara berdarah Batak itu merugikannya. Ia kini menunjuk kuasa hukum baru, yaitu Muhammad Halim.
"Kalau dia cabut, berarti dia telah melakukan pengingkaran kepada saya. Karena itu saya nggak mungkin tinggal diam," tambahnya.
Baca Juga : Era Setyowati Beberkan Alasan Cabut Aduan Penelantaran Anak Prof. Muradi di KPAI
Razman sendiri kini sudah dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Era melalui sepucuk surat yang ditandatangani pada 7 April 2021. Kekesalannya semakin memuncak karena ia baru diberi tahu tiga hari kemudian.
Dalam suratnya, Era mencabut kuasa atas Razman karena tujuan mereka yang tak sejalan dan menilai tindakan pengacara berdarah Batak itu merugikannya. Ia kini menunjuk kuasa hukum baru, yaitu Muhammad Halim.
(dra)
Lihat Juga :