Benarkah Mimpi Basah Batalkan Puasa? Ini Faktanya!
Sabtu, 01 Mei 2021 - 02:05 WIB
loading...
Benarkah Mimpi Basah Batalkan Puasa? Ini Faktanya! Foto/Mens Journal.
A
A
A
JAKARTA - Mimpi basah saat puasa dipercaya dapat membatalkan puasa. Namun anggapan tersebut tidaklah tepat.
Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan, bahwa keluarnya air mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa. Sebab hal itu bukanlah sesuatu yang disengaja.
"Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," tutur Ustadz Abu Hurairah saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Imunisasi Dapat Cegah Munculnya Berbagai Penyakit
Lebih lanjut, Ustadz Abu Hurairah mengatakan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya. Maka hal ini akan membatalkan puasanya.
"Baik dengan cara onani maupun dengan cara bercumbu dengan pasangannya hingga keluar maninya," kata Ustadz Abu Hurairah.
Sementara itu, dikutip dari chanel Youtube resmi Al-Bahjah TV milik pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, K.H Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) menjelaskan, berhubungan seks adalah salah satu penyebab batalnya puasa, yakni masuknya kemaluan laki-laki terhadap kemaluan perempuan dengan cara disengaja.
Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan, bahwa keluarnya air mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa. Sebab hal itu bukanlah sesuatu yang disengaja.
"Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," tutur Ustadz Abu Hurairah saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Imunisasi Dapat Cegah Munculnya Berbagai Penyakit
Lebih lanjut, Ustadz Abu Hurairah mengatakan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya. Maka hal ini akan membatalkan puasanya.
"Baik dengan cara onani maupun dengan cara bercumbu dengan pasangannya hingga keluar maninya," kata Ustadz Abu Hurairah.
Sementara itu, dikutip dari chanel Youtube resmi Al-Bahjah TV milik pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, K.H Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) menjelaskan, berhubungan seks adalah salah satu penyebab batalnya puasa, yakni masuknya kemaluan laki-laki terhadap kemaluan perempuan dengan cara disengaja.
Lihat Juga :