Kemenkes Dukung Penelitian Ivermectin untuk Terapi Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kemenkes Dukung Penelitian...
Kemenkes mendukung penelitian tersebut jika memang ivermectin memiliki khasiat untuk mengobati Covid-19. / Foto: ilustrasi/newsmedical
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bakal melakukan penelitian untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan ivermectin yang dinilai memiliki potensi dalam terapi pengobatan Covid-19.

Baca juga: Gunakan Selang Oksigen, Peppy Perpapar Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mengetahui adanya studi in-vitro di berbagai negara tentang penggunaan ivermectin untuk tujuan SARS-CoV-2.

Dia menambahkan bahwa sudah ada beberapa negara yang menggunakan ivermectin secara terbatas dalam upaya terapi pengobatan Covid-19. Oleh sebab itu Kemenkes pun mendukung penelitian tersebut jika memang ivermectin memiliki khasiat untuk mengobati Covid-19.

"Kita ketahui kondisi pandemi yang membutuhkan penanganan cepat, Kemenkes terbuka dengan adanya pemanfaatan obat-obatan yang sudah ada untuk mendukung atau alternatif terapi penanganan Covid-19 untuk menangani kondisi laju penularan," terang Siti Nadia, saat dihubungi MNC Portal, Rabu (23/6).

Seperti obat-obat penyakit lain yang berpotensi untuk pencegahan dan atau pengobatan Covid-19, ivermectin kini tengah diuji efektivitas dan keamanannya untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Siti Nadia menjelaskan bahwa saat ini tengah diadakan uji klinik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, dengan pengawasan Badan POM.

Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Rahim Kering?

"Merujuk pada pernyataan Badan POM tanggal 10 Juni 2021, dan pernyataan Kepala Badan POM tanggal 22 Juni, jika ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19 harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter," tuntasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)