Kemenkes Dukung Penelitian Ivermectin untuk Terapi Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kemenkes Dukung Penelitian Ivermectin untuk Terapi Covid-19
Kemenkes mendukung penelitian tersebut jika memang ivermectin memiliki khasiat untuk mengobati Covid-19. / Foto: ilustrasi/newsmedical
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bakal melakukan penelitian untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan ivermectin yang dinilai memiliki potensi dalam terapi pengobatan Covid-19.

Baca juga: Gunakan Selang Oksigen, Peppy Perpapar Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mengetahui adanya studi in-vitro di berbagai negara tentang penggunaan ivermectin untuk tujuan SARS-CoV-2.

Dia menambahkan bahwa sudah ada beberapa negara yang menggunakan ivermectin secara terbatas dalam upaya terapi pengobatan Covid-19. Oleh sebab itu Kemenkes pun mendukung penelitian tersebut jika memang ivermectin memiliki khasiat untuk mengobati Covid-19.

"Kita ketahui kondisi pandemi yang membutuhkan penanganan cepat, Kemenkes terbuka dengan adanya pemanfaatan obat-obatan yang sudah ada untuk mendukung atau alternatif terapi penanganan Covid-19 untuk menangani kondisi laju penularan," terang Siti Nadia, saat dihubungi MNC Portal, Rabu (23/6).

Seperti obat-obat penyakit lain yang berpotensi untuk pencegahan dan atau pengobatan Covid-19, ivermectin kini tengah diuji efektivitas dan keamanannya untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Siti Nadia menjelaskan bahwa saat ini tengah diadakan uji klinik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, dengan pengawasan Badan POM.

Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Rahim Kering?

"Merujuk pada pernyataan Badan POM tanggal 10 Juni 2021, dan pernyataan Kepala Badan POM tanggal 22 Juni, jika ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19 harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter," tuntasnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)