Mengenal Lithium, Obat Britney Spears selama 12 Tahun Menjalani Hukuman Konservatori
Kamis, 24 Juni 2021 - 15:50 WIB
loading...
Britney Spears alami depresi akibat hukuman konservatori. Foto/Vice
A
A
A
JAKARTA - Britney Spears muncul dengan drama kehidupan yang diakuinya terkekang akibat hukuman konservatori 13 tahun. Penyanyi 39 tahun itu pun meminta pada hakim untuk membebaskan dia karena hukuman yang sudah dijalani selama 12 tahun tersebut membuatnya depresi berat.
Britney mengaku, selama menjalani konservatori, ia dilarang menikah dan punya anak. Tak hanya itu, dia pun mengaku dipaksa minum obat lithium yang tak pernah dipakai sebelumnya.
Baca Juga: Varian Delta Jadi Penyebab Terbesar Kasus Baru COVID-19 di Eropa
Penurutan Britney ini kemudian menggemparkan publik. Tagar #FreeBritney belakangan menggema di Twitter. Sebanyak 774 ribu cuitan sudah dilontarkan untuk membela Britney yang merasa tidak seperti manusia yang utuh lagi karena hukuman tersebut.
Soal lithium yang diakui Britney harus dia tenggak, tahukah Anda bahwa itu adalah obat pengatur mood yang difungsikan untuk menenangkan seseorang? Jadi, ketika Anda mengonsumsi obat tersebut, tubuh akan terasa lebih tenang dan diketahui, obat jenis ini banyak digunakan oleh pasien bipolar.
Britney mengaku, selama menjalani konservatori, ia dilarang menikah dan punya anak. Tak hanya itu, dia pun mengaku dipaksa minum obat lithium yang tak pernah dipakai sebelumnya.
Baca Juga: Varian Delta Jadi Penyebab Terbesar Kasus Baru COVID-19 di Eropa
Penurutan Britney ini kemudian menggemparkan publik. Tagar #FreeBritney belakangan menggema di Twitter. Sebanyak 774 ribu cuitan sudah dilontarkan untuk membela Britney yang merasa tidak seperti manusia yang utuh lagi karena hukuman tersebut.
Soal lithium yang diakui Britney harus dia tenggak, tahukah Anda bahwa itu adalah obat pengatur mood yang difungsikan untuk menenangkan seseorang? Jadi, ketika Anda mengonsumsi obat tersebut, tubuh akan terasa lebih tenang dan diketahui, obat jenis ini banyak digunakan oleh pasien bipolar.
Lihat Juga :