Mengenal Lithium, Obat Britney Spears selama 12 Tahun Menjalani Hukuman Konservatori

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:50 WIB
loading...
Mengenal Lithium, Obat...
Britney Spears alami depresi akibat hukuman konservatori. Foto/Vice
A A A
JAKARTA - Britney Spears muncul dengan drama kehidupan yang diakuinya terkekang akibat hukuman konservatori 13 tahun. Penyanyi 39 tahun itu pun meminta pada hakim untuk membebaskan dia karena hukuman yang sudah dijalani selama 12 tahun tersebut membuatnya depresi berat.

Britney mengaku, selama menjalani konservatori, ia dilarang menikah dan punya anak. Tak hanya itu, dia pun mengaku dipaksa minum obat lithium yang tak pernah dipakai sebelumnya.



Penurutan Britney ini kemudian menggemparkan publik. Tagar #FreeBritney belakangan menggema di Twitter. Sebanyak 774 ribu cuitan sudah dilontarkan untuk membela Britney yang merasa tidak seperti manusia yang utuh lagi karena hukuman tersebut.

Soal lithium yang diakui Britney harus dia tenggak, tahukah Anda bahwa itu adalah obat pengatur mood yang difungsikan untuk menenangkan seseorang? Jadi, ketika Anda mengonsumsi obat tersebut, tubuh akan terasa lebih tenang dan diketahui, obat jenis ini banyak digunakan oleh pasien bipolar.

Laman WebMD mencatat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mencantumkan lithium sebagai obat bipolar. Secara garis besar, lithium adalah obat untuk penyakit mental.

"Bukan hanya untuk pasien bipolar, lithium juga banyak diresepkan untuk mereka yang mengalami depresi hingga skizofrenia," terang laman kesehatan resmi tersebut, Kamis (24/6).

Tapi, apakah obat ini memiliki efek samping yang buruk?

Lithium dinilai aman jika dikonsumsi secara tepat dan dipantau oleh dokter. FDA sendiri mewajibkan penggunaan lithium harus sesuai resep dokter.

Namun, namanya obat pasti ada efek samping. Dijelaskan di WebMd, lithium bisa menyebabkan mual, diare, pusing, perubahan irama jantung, kelemahan otot, kelelahan tubuh, dan perasaan linglung. Efek samping itu akan membaik dengan penggunaan yang berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)