Uji Klinis, Budhi Antariksa: Ivermectin Diyakini Mampu Bunuh Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ivermectin diyakini memiliki kemampuan meningkatkan imunitas, anti peradangan dan menghambat replikasi Covid-19.
"Ivermectin mempunyai kemampuan untuk membunuh Covid-19," kata dr Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D, Jumat (25/6/2021).
Budhi merupakan salah satu peneliti utama, bersama Dr. Pompini dari RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ini mengatakan ada berbagai penelitian dunia tentang Ivermectin dengan beragam hasil.
Suatu penelitian gabungan, dimana beberapa penelitian dianalisa, menyatakan bahwa Ivermectin punya kemampuan membunuh Covid-19.
Pernyataan Budhi tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan dunia, seperti dikutip dari Reuters, penelitian yang mendapat dukungan pemerintah Inggris bernama PRINSIPAL, dengan tujuan membantu pemulihan penderita Covid-19, khususnya mereka yang tidak menjalani perawatan di rumah sakit atau bergejala ringan menunjukkan Ivermectin mampu mengurangi replikasi virus corona.
Studi tersebut juga mengungkapkan pemberian Ivermectin lebih awal pada beberapa penderita ringan mampu mengurangi load virus serta durasi gejala.
"Dengan memasukkan Ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIPAL, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap Covid-19 dan apakah ada manfaat atau bahaya terkait dengan penggunaannya," ujar seorang pimpinan penelitian, Chris Butler, dikutip dari Reuters, Kamis (24/6/2021).
Adapun, Ivermectin merupakan obat ketujuh yang diteliti oleh Oxford terkait penggunaan untuk Covid-19.
Selanjutnya, Budhi Antariksa --yang juga Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan-- mengungkapkan uji coba dan penelitian pada pasien Covid-19 untuk penggunaan Ivermectin akan dilakukan di Indonesia.
Dia memperkirakan sebelum akhir tahun 2021 akan terlihat hasilnya. Penelitian tersebut membutuhkan waktu sekitar 5 bulan.
Penggunaan Ivermectin, kata Budhi, sudah dilakukan di Sragen, Jawa Tengah, sebagai upaya penyembuhan pasien, dengan persetujuan pasien.
"Alhamdulilah bagus. Hasil yang baik di atas 80%," tuturnya.
Di Sragen, lanjut Budhi, Ivermectin digunakan sebagai obat tambahan, selain obat standar yang digunakan untuk penderita Covid-19.
Dosis yang digunakan 0,2 mg dikali berat badan pasien. Dosis ini paling banyak digunakan di dunia.
Selain itu, ada yang menggunakan 0,4 mg dan 0,6 mg yang dikali dengan berat tubuh.
Baca Juga : Kemenkes Imbau Gunakan 2 Masker, Ini Cara Pemakaian yang Benar
Diminum sekali sehari, selama 5 hari dan dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke 8, atau 9 atau 10.
"Obat ini punya efek menghambat pertambahan virusnya, dan juga bisa menyembuhkan," kata Budhi.
Dia merinci, Ivermectin adalah obat parasit yang sudah ada sejak 30 tahun lalu, dan sudah pernah dipakai oleh manusia.
"Itu obat cacing awalnya. Pada penelitian beberapa obat parasit, terdapat obat parasit yang mempunyai kemampuan menaikkan sel daya tahan tubuh," ungkapnya.
Pada penelitian in vitro di laboratorium, lanjutnya, terjadi penghambatan replikasi virus Covid 19 yang diberikan Ivermectin yang disebut sebagai obat cacing itu.
Di sisi lain, tambah Budhi, Ivermectin memiliki anti peradangan. Saat virus masuk ke dalam tubuh, terjadi proses peradangan hingga bisa terjadi 'badai' sitokin di mana keluar zat-zat pertahanan yang demikian hebatnya malah menyerang tubuh sendiri. Ivermectin mempunyai kemampuan untuk menurunkan peradangan.
"Jadi, ada tiga komponen. Satu adalah anti replikasi virus, menghambat replikasi dari virus. Yang kedua adalah menambah daya tahan tubuh, dan ketiga anti peradangan," jelas Budhi.
"Ivermectin mempunyai kemampuan untuk membunuh Covid-19," kata dr Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D, Jumat (25/6/2021).
Budhi merupakan salah satu peneliti utama, bersama Dr. Pompini dari RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ini mengatakan ada berbagai penelitian dunia tentang Ivermectin dengan beragam hasil.
Suatu penelitian gabungan, dimana beberapa penelitian dianalisa, menyatakan bahwa Ivermectin punya kemampuan membunuh Covid-19.
Pernyataan Budhi tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan dunia, seperti dikutip dari Reuters, penelitian yang mendapat dukungan pemerintah Inggris bernama PRINSIPAL, dengan tujuan membantu pemulihan penderita Covid-19, khususnya mereka yang tidak menjalani perawatan di rumah sakit atau bergejala ringan menunjukkan Ivermectin mampu mengurangi replikasi virus corona.
Studi tersebut juga mengungkapkan pemberian Ivermectin lebih awal pada beberapa penderita ringan mampu mengurangi load virus serta durasi gejala.
"Dengan memasukkan Ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIPAL, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap Covid-19 dan apakah ada manfaat atau bahaya terkait dengan penggunaannya," ujar seorang pimpinan penelitian, Chris Butler, dikutip dari Reuters, Kamis (24/6/2021).
Adapun, Ivermectin merupakan obat ketujuh yang diteliti oleh Oxford terkait penggunaan untuk Covid-19.
Selanjutnya, Budhi Antariksa --yang juga Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan-- mengungkapkan uji coba dan penelitian pada pasien Covid-19 untuk penggunaan Ivermectin akan dilakukan di Indonesia.
Dia memperkirakan sebelum akhir tahun 2021 akan terlihat hasilnya. Penelitian tersebut membutuhkan waktu sekitar 5 bulan.
Penggunaan Ivermectin, kata Budhi, sudah dilakukan di Sragen, Jawa Tengah, sebagai upaya penyembuhan pasien, dengan persetujuan pasien.
"Alhamdulilah bagus. Hasil yang baik di atas 80%," tuturnya.
Di Sragen, lanjut Budhi, Ivermectin digunakan sebagai obat tambahan, selain obat standar yang digunakan untuk penderita Covid-19.
Dosis yang digunakan 0,2 mg dikali berat badan pasien. Dosis ini paling banyak digunakan di dunia.
Selain itu, ada yang menggunakan 0,4 mg dan 0,6 mg yang dikali dengan berat tubuh.
Baca Juga : Kemenkes Imbau Gunakan 2 Masker, Ini Cara Pemakaian yang Benar
Diminum sekali sehari, selama 5 hari dan dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke 8, atau 9 atau 10.
"Obat ini punya efek menghambat pertambahan virusnya, dan juga bisa menyembuhkan," kata Budhi.
Dia merinci, Ivermectin adalah obat parasit yang sudah ada sejak 30 tahun lalu, dan sudah pernah dipakai oleh manusia.
"Itu obat cacing awalnya. Pada penelitian beberapa obat parasit, terdapat obat parasit yang mempunyai kemampuan menaikkan sel daya tahan tubuh," ungkapnya.
Pada penelitian in vitro di laboratorium, lanjutnya, terjadi penghambatan replikasi virus Covid 19 yang diberikan Ivermectin yang disebut sebagai obat cacing itu.
Di sisi lain, tambah Budhi, Ivermectin memiliki anti peradangan. Saat virus masuk ke dalam tubuh, terjadi proses peradangan hingga bisa terjadi 'badai' sitokin di mana keluar zat-zat pertahanan yang demikian hebatnya malah menyerang tubuh sendiri. Ivermectin mempunyai kemampuan untuk menurunkan peradangan.
"Jadi, ada tiga komponen. Satu adalah anti replikasi virus, menghambat replikasi dari virus. Yang kedua adalah menambah daya tahan tubuh, dan ketiga anti peradangan," jelas Budhi.
(dra)