BPOM Izinkan Dokter Beri Ivermectin ke Pasien COVID-19 dengan Syarat Ini
Senin, 28 Juni 2021 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Ada hal menarik yang disampaikan Penny terkait dengan kabar terbaru Ivermectin ini. Dalam pernyataannya, Penny mengatakan bahwa dokter boleh memberikan Ivermectin pada masyarakat (pasien COVID-19) meski mereka tidak terlibat dalam uji klinik ini.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tapi tidak terlibat dalam uji klinik, dokter dapat memberikan obat ini sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ungkap Penny.
Baca Juga: Catat! Ini Tempat-Tempat untuk Jalani Isoman di Jakarta Selain RS
Meski membolehkan, Penny dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang membeli maupun mengonsumsi obat cacing tersebut. Sebab, sifatnya yang keras dan pemakaian hanya boleh sesuai anjuran dokter.
"Sebagai kehati-hatian, BPOM mengimbau pada masyarakat, dengan berjalannya uji klinik ini, maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas, termasuk membelinya melalui platform online yang ilegal," tegasnya.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tapi tidak terlibat dalam uji klinik, dokter dapat memberikan obat ini sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ungkap Penny.
Baca Juga: Catat! Ini Tempat-Tempat untuk Jalani Isoman di Jakarta Selain RS
Meski membolehkan, Penny dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang membeli maupun mengonsumsi obat cacing tersebut. Sebab, sifatnya yang keras dan pemakaian hanya boleh sesuai anjuran dokter.
"Sebagai kehati-hatian, BPOM mengimbau pada masyarakat, dengan berjalannya uji klinik ini, maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas, termasuk membelinya melalui platform online yang ilegal," tegasnya.
(tsa)
Lihat Juga :