BPOM Izinkan Dokter Beri Ivermectin ke Pasien COVID-19 dengan Syarat Ini

Senin, 28 Juni 2021 - 18:08 WIB
loading...
BPOM Izinkan Dokter...
Foto Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Titik terang Ivermectin dapat menjadi solusi alternatif pengobatan COVID-19 di Indonesia semakin jelas. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberi lampu hijau uji klinik bisa dilakukan di Indonesia.

Ada 8 rumah sakit yang ditunjuk BPOM dalam pelaksanaan uji klinik Ivermectin. Yaitu RS Umum Pusat Persahabatan (Jakarta), RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (Jakarta), RSUD Sudarso (Pontianak), RS Umum Pusat H. Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), RSAU Esnawan Antariksa (Jakarta), RS Suyoto (Jakarta), dan RSDC Wisma Atlet Kemayoran (Jakarta).



Uji klinik akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pengamatan hasil studi sudah bisa dilakukan sejak 28 hari paska pemberian 5 hari Ivermectin pada subyek penelitian yang tidak diketahui berapa jumlah dan spesifikasi lainnya.

"Hasil dari uji klinik ini amat sangat penting karena akan memberi hasil apakah Ivermectin baik atau buruk untuk penanganan COVID-19 di Indonesia," kata Pakar Mikrobiologi Klinik Prof. Pratiwi Sudarmono dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).

Jika pada akhirnya hasil uji klinik positif, artinya Ivermectin memberi dampak perbaikan pada pasien COVID-19, maka obat tersebut akan dipakai sebagai terapi COVID-19 dengan emergency use authorization (EUA) resmi BPOM. Obat EUA lain yang sudah dipakai untuk terapi obat COVID-19 salah satunya remdesivir, favipiravir, maupun oseltamivir.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bahwa Ivermectin dapat diberikan bersamaan dengan obat terapi COVID-19 lain.

Ada hal menarik yang disampaikan Penny terkait dengan kabar terbaru Ivermectin ini. Dalam pernyataannya, Penny mengatakan bahwa dokter boleh memberikan Ivermectin pada masyarakat (pasien COVID-19) meski mereka tidak terlibat dalam uji klinik ini.

"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tapi tidak terlibat dalam uji klinik, dokter dapat memberikan obat ini sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ungkap Penny.



Meski membolehkan, Penny dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang membeli maupun mengonsumsi obat cacing tersebut. Sebab, sifatnya yang keras dan pemakaian hanya boleh sesuai anjuran dokter.

"Sebagai kehati-hatian, BPOM mengimbau pada masyarakat, dengan berjalannya uji klinik ini, maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas, termasuk membelinya melalui platform online yang ilegal," tegasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Latiao, Jajanan...
4 Fakta Latiao, Jajanan Viral asal China yang Izinnya Ditarik Sementara BPOM
BPOM Temukan Bakteri...
BPOM Temukan Bakteri Berbahaya pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan
Jajanan China Latiao...
Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran
BPOM Tidak Temukan Natrium...
BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di Roti Aoka, Ini Bahan Pengawet yang Dipakai
Bahaya Pengawet Natrium...
Bahaya Pengawet Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan di Roti Okko
Masa Kadaluwarsa Roti...
Masa Kadaluwarsa Roti Okko dan Aoka 3 Bulan, BPOM: Mungkin Saja
5 Poin Hasil Uji BPOM...
5 Poin Hasil Uji BPOM pada Roti Aoka, Mengandung Pengawet Kosmetik?
Benarkah Roti Aoka Mengandung...
Benarkah Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik?
BPOM Temukan Zat Pewarna...
BPOM Temukan Zat Pewarna Berisiko Kanker Hati dan Kandung Kemih pada Cone Es Krim
Rekomendasi
Terobosan Kampung Inggris...
Terobosan Kampung Inggris Nature, Belajar di Alam Bebas Tanpa Ruang Kelas
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
Berita Terkini
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 12: Cerita Honeymoon Devan & Alya
22 menit yang lalu
Fachri Albar Positif...
Fachri Albar Positif Lebih dari Satu Jenis Narkoba
34 menit yang lalu
Its Family Time! Bikin...
It's Family Time! Bikin Pagi si Kecil Lebih Seru Bareng Cocomelon & Sahabat di GTV!
1 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 49: Dibohongi Nabila, Andra Murka, Jannah Kabur dari Rumah
1 jam yang lalu
iNews Media Group Beri...
iNews Media Group Beri Kejutan Ultah ke-38 untuk Angela Tanoesoedibjo
2 jam yang lalu
Its Family Time! Liburan...
It's Family Time! Liburan Gak Harus Mahal, saatnya Eksplor Hidden Gem Unik di Eksplorazi GTV!
2 jam yang lalu
Infografis
Tekan Penularan Covid-19,...
Tekan Penularan Covid-19, Ini Imbauan Kemenkes saat Ibadah Natal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved