Ivermectin Diyakini Manjur sebagai Obat Pencegah COVID-19, Didesak Penggunaannya Secara Massal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Obat ivermectin sudah digunakan di seluruh dunia selama 40 tahun dan diasup oleh lebih dari 4 miliar manusia sebagai obat anti-parasitik.
Pada 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV, dan lain-lain. Ivermectin juga menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial WHO.
Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengonsumsi obat ivermectin. Maka sejarah dan tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh Front Line COVID-19 Critical Care Alliance (FLCCC).
Dalam hal penanganan COVID-19 , ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18.931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya, ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit COVID-19.
Sebagai obat pencegahan atau profilaksis, ivermectin efektif melawan COVID-19 rata-rata sebesar 85%, sebagai pengobatan dini 76%, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70%. Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru COVID-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam, dan India.
Chief Medical Officer FLCCC Dr Pierre Kory menunjukkan bukti kemanjuran ivermectin sebagai obat melawan COVID-19.
“Kami memiliki data yang sangat banyak. Sudah tidak bisa lagi menyangkal dan beralasan untuk menunggu penelitian-penelitian dari negara berpenghasilan tinggi. Saatnya sekarang untuk dunia menggunakan ivermectin secara massal demi segera mengatasi pandemi COVID-19,” kata Dr Pierre dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Ketua FLCCC Alliance Indonesia Sofia Koswara menambahkan, sudah waktunya ivermectin diberikan izin sebagai obat COVID-19. Di Slovakia, ambil contoh, baru saja pemerintahnya memberikan izin pengedaran ivermectin sebagai obat COVID-19.
Ia menjelaskan bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta analisis, studi penelitian, dan penggunaan di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Menurutnya, tingkat efikasi atau kemanjuran ivermectin tidak bisa diabaikan lagi.
“Saya mengimbau untuk ivermectin segera diberi izin edar sebagai obat COVID-19 serta diizinkan juga sebagai obat tanpa resep supaya lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Sofia.
Sofia menambahkan, jika melihat data yang terjadi di India, beberapa wilayah mengalami penurunan kasus COVID-19 hingga 97%.
"Ini hanya contoh dari satu negara. Banyak lagi contoh nyata lain dari berbagai negara. Indonesia harus segera menyusul menjadi contoh baik yang berhasil mengatasi COVID-19,” pungkas Sofia.
Pada 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV, dan lain-lain. Ivermectin juga menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial WHO.
Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengonsumsi obat ivermectin. Maka sejarah dan tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh Front Line COVID-19 Critical Care Alliance (FLCCC).
Dalam hal penanganan COVID-19 , ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18.931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya, ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit COVID-19.
Sebagai obat pencegahan atau profilaksis, ivermectin efektif melawan COVID-19 rata-rata sebesar 85%, sebagai pengobatan dini 76%, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70%. Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru COVID-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam, dan India.
Chief Medical Officer FLCCC Dr Pierre Kory menunjukkan bukti kemanjuran ivermectin sebagai obat melawan COVID-19.
“Kami memiliki data yang sangat banyak. Sudah tidak bisa lagi menyangkal dan beralasan untuk menunggu penelitian-penelitian dari negara berpenghasilan tinggi. Saatnya sekarang untuk dunia menggunakan ivermectin secara massal demi segera mengatasi pandemi COVID-19,” kata Dr Pierre dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Ketua FLCCC Alliance Indonesia Sofia Koswara menambahkan, sudah waktunya ivermectin diberikan izin sebagai obat COVID-19. Di Slovakia, ambil contoh, baru saja pemerintahnya memberikan izin pengedaran ivermectin sebagai obat COVID-19.
Ia menjelaskan bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta analisis, studi penelitian, dan penggunaan di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Menurutnya, tingkat efikasi atau kemanjuran ivermectin tidak bisa diabaikan lagi.
“Saya mengimbau untuk ivermectin segera diberi izin edar sebagai obat COVID-19 serta diizinkan juga sebagai obat tanpa resep supaya lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Sofia.
Sofia menambahkan, jika melihat data yang terjadi di India, beberapa wilayah mengalami penurunan kasus COVID-19 hingga 97%.
"Ini hanya contoh dari satu negara. Banyak lagi contoh nyata lain dari berbagai negara. Indonesia harus segera menyusul menjadi contoh baik yang berhasil mengatasi COVID-19,” pungkas Sofia.
(tsa)