Dipakai Sebagai Syarat Perjalanan, Ini Tips Paling Gampang Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:35 WIB
loading...
Dipakai Sebagai Syarat...
Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh dengan cara gampang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sudah divaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat masyarakat yang bepergian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bagi mereka yang hendak bepergian jarak jauh diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 . Aturan ini berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Sertifikat vaksin covid-19 merupakan bukti yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Pasalnya, vaksin covid-19 memiliki dua tahap penyuntikan.Sertifikat dilengkapi sejumlah informasi pribadi, seperti keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, serta kode QR.

Jika terpaksa bepergian di masa PPKM Darurat, tenang saja. Ada cara mudah untuk mengecek, download, dan cetak sertifikat vaksin covid-19.

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Pintu Kedatangan WNA Bandara Soetta

1. SMS
Peserta yang telah menjalani vaksin covid-19, baik tahap pertama atau kedua akan menerima SMS dari nomor 1199. Berisi tautan ke sertifikat vaksin yang juga ada di laman Peduli Lindungi.

Cara mengunduh sertifikat:
1. Klik menu berupa titik tiga di kanan atas smartphone pada peramban Chrome. Pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. File akan terunduh, klik Open untuk membuka file.
2. Untuk mencetak sertifikat, klik Menu, pilih Share pada bagian dropdown menu, pilih Print pada kotak pilihan yang muncul.

2.Aplikasi Peduli Lindungi
Sertifikat vaksin covid-19 juga bisa dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store.

Cara mengunduh sertifikat:
1. Buka aplikasi Peduli Lindungi lewat smartphone
2. Isi nama lengkap dan nomor handphone di kolom yang tersedia.
3. Anda akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS, dan masukkan kode tersebut di aplikasi PeduliLindungi.
4. Selesai membuat akun, pengguna melihat halaman utama.
5. Jika ingin cek sertifikat vaksin covid-19, klik ikon Profil di sebelah kanan kolom Cari Zonasi.
6. Klik pilihan Sertifikat Vaksin, kemudian pilih opsi Periksa.
7. Isi NIK dan nomor telepon yang didaftarkan untuk pelaksanaan vaksin.
8. Akan tertera sertifikat tahap pertama dan kedua, cukup klik salah satunya, pilih Ya untuk mengunduh setifikat.
9. Sertifikat akan tersimpan otomatis di penyimpanan smartphone.

3. Situs Peduli Lindungi
Jika tak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di smartphone, Anda juga bisa mengecek sertifikat vaksin melalui website https://pedulilindungi.id/ .

Baca Juga : Sembarangan Unggah Sertifikat Vaksin di Medsos, Data Pribadi Bisa Bocor

Cara mengunduh sertifikat:
1. Klik opsi Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi
2. Login dengan nomor telepon yang digunakan untuk daftar vaksinasi.
3. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
4. Klik menu Sertifikat Vaksin, akan muncul sertifikat vaksin tahap pertama dan kedua.
5. Klik tombol Unduh Sertifikat.

Setelah menjalankan salah satu proses pengunduhan sertifikat vaksin covid-19 di atas, Anda bisa langsung mencetaknya lewat printer pribadi, atau penyedia jasa print, agar memiliki sertifikat dengan bahan yang lebih kokoh dari kertas biasa.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Tegaskan...
Menkes Budi Gunadi Tegaskan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diakui Negara ASEAN
Mau Melakukan Perjalanan...
Mau Melakukan Perjalanan Domestik? Catat Persyaratannya Berikut Ini
Syarat Pendakian Gunung...
Syarat Pendakian Gunung Arjuno Welirang yang Buka Lagi 19 September 2021
Jangan Lupa, Sekarang...
Jangan Lupa, Sekarang Mau Naik KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Apabila Terjadi Klaster...
Apabila Terjadi Klaster Covid-19 Usai Pembukaan, Operasional Akan Ditutup Sementara
Aturan Baru PPKM, 6...
Aturan Baru PPKM, 6 Aktivitas Ini Akan Butuh Sertifikat Vaksin
Belum Vaksin Booster...
Belum Vaksin Booster Dilarang Terbang, Ini Syarat Terbaru Penumpang Pesawat
Aturan Perjalanan Terbaru...
Aturan Perjalanan Terbaru Berlaku, Calon Penumpang Kereta Masih Abai Prokes
Terapkan Syarat Vaksin...
Terapkan Syarat Vaksin Booster, KAI Yakin Penumpang Kereta Api Tetap Ramai
Rekomendasi
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Berita Terkini
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Infografis
Tekan Penularan Covid-19,...
Tekan Penularan Covid-19, Ini Imbauan Kemenkes saat Ibadah Natal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved