Ivermectin Termasuk Golongan Obat Keras, Harus Dikonsumsi Sesuai Resep Dokter

Minggu, 04 Juli 2021 - 11:21 WIB
loading...
Ivermectin Termasuk...
Ivermectin. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyerukan agar masyarakat Indonesia sangat berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar seputar Ivermectin , obat anti parasit, yang diklaim sebagai mampu mengatasi Covid-19.Masyarakat diharapkan tidak melakukan self treatment di masa pandemic ini, melainkan berkonsultasi dengan dokter untuk diagnosa penyakitnya dan mengkonsultasikan obat-obatan dengan apoteker.

‘’Ivermectin memang sudah memiliki ijin edar dari BPOM sebagai obat anti parsit atau obat cacing, tetapi memang penelitian secara in vitro diketahui berpotensi untuk obat Covid-19. Penelitian secara in vitro, artinya baru penelitian dalam skala laboratorium, masih sangat awal dan membutuhkan uji klinik untuk memastikan,” ucap Ketua IAI, Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (2/7).

Menurutnya, Ivermectin adalah golongan obat keras yang harus didapatkan dengan resep dokter. Karena itu ia juga mengimbau agar sejawat apoteker di apotek dalam melayani Ivermectin dipastikan ada resep dokter.

Baca Juga : DPR Minta BPOM dan Kemenkes Edukasi Masyarakat Soal Ivermectin

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Bidang Farmasi, Prof Dr apt Keri Lestari, menyampaikan, mengenai penggunaan Ivermectin, meski telah mencantumkan Ivermectin dalam panduan, namun WHO belum merekomendasikan sebagai obat Covid-19.

Ivermectin baru tercantum dalam guidelines dengan Batasan hanya digunakan untuk uji klinik semata. Uji klinik ini nantinya akan memastikan adanya evidence base atau bukti akan keamanan dan khasiat penggunaannya.

‘’Kami sangat tidak menganjurkan pembelian obat secara bebas apalagi melalui online, karena Ivermectin adalah golongan obat keras. Beredar informasi bahwa obat ini bisa digunakan untuk pencegahan, untuk pengobatan saja belum direkomendasikan, apalagi untuk pencegahan, karena adanya efek samping yang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya,” terang Prof Keri.

“Profil obat tersebut sebagai obat cacing atau obat anti parasit yang sesuai izin edar, dinyatakan obat tersebut indikasinya digunakan hanya satu tahun sekali, kalau digunakan untuk pencegahan berarti penggunaannya rutin dalam jangka panjang, ini tentu memerlukan perhatian khusus dan pembuktian lebih jauh,’’ tambah Prof Keri.

Baca Juga : Ivermectin Obat Keras, BPOM Ingatkan Masyarakat agar Tidak Sembarangan

Ia menjelaskan, PP IAI juga sedang melakukan uji klinik obat herbal terkait dengan pemulihan ekonomi bidang farmasi. Ia berharap obat herbal yang mendapatkan dukungan untuk uji kliniknya tersebut, akan memberikan satu bukti untuk efektifitas obat covid dan Indonesia bisa mandiri mengatasi covid-19 menggunakan obat berbahan baku alami Indonesia. “Bahan obat herbal yang sedang dilakukan uji klinik adalah Soman, OB Herbal serta Imugard,” ungkap Prof Keri.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Persamaan Virus HMPV...
3 Persamaan Virus HMPV dan Covid-19, Keduanya dapat Menimbulkan Wabah
3 Persamaan Influenza...
3 Persamaan Influenza A dan Covid-19 yang Menyerang China
Mengenal HMPV yang Buat...
Mengenal HMPV yang Buat RS di China Kebanjiran Pasien, Gejalanya Mirip Covid-19
Viral Mitos Penyakit...
Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
Rod Stewart Batalkan...
Rod Stewart Batalkan 2 Konser di Las Vegas, Ngaku Kena Covid
Indonesia Ikut WHO Dorong...
Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?
Apakah Pembatasan Perjalanan...
Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
Covid-19 Kembali Serang...
Covid-19 Kembali Serang Singapura, Ini Langkah Kemenkes untuk Halau Penyebarannya di Indonesia
Kemenkes Pastikan Varian...
Kemenkes Pastikan Varian Covid-19 KP yang Menyerang Singapura Belum Ditemukan di Indonesia
Rekomendasi
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
Performa Timnas Indonesia...
Performa Timnas Indonesia U-17 di Babak Grup Piala Asia U-17 2025: Garuda Sempurna!
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
Berita Terkini
5 Artis Sahabat Titiek...
5 Artis Sahabat Titiek Puspa, dari Rossa hingga Hetty Koes Endang
6 jam yang lalu
Taeyeon Bawa 25 Lagu...
Taeyeon Bawa 25 Lagu Hits di Konser The Tense Jakarta, SONE Dibuat Haru dan Bahagia
8 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 108. Sabtu, 12 April 2025: Arini dan Emil Kembali Bertikai
9 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 203. Sabtu, 12 April 2025: Ancaman Bagi Noah
9 jam yang lalu
Top 10 Restoran Fine...
Top 10 Restoran Fine Dining di Jakarta, Nomor 5 Jadi Andalan Gen Z!
11 jam yang lalu
Akun Instagram Ridwan...
Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih usai Diretas
11 jam yang lalu
Infografis
12 Obat Sirup yang Boleh...
12 Obat Sirup yang Boleh Digunakan, Harus dalam Pengawasan Nakes
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved