PPKM Darurat Jawa – Bali Telah Diberlakukan, Berikut Syarat Naik Pesawat

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:20 WIB
loading...
PPKM Darurat Jawa –...
Kemacetan terjadi saat PPKM Darurat diberlakukan di Jakarta. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Sejak 3 Juli 2021, Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , menyikapi lonjakan jumlah kasus positif covid-19 beberapa waktu belakangan ini. PPKM Darurat antara lain bertujuan membatasi mobilitas warga untuk mencegah penularan covid-19 .

Sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan dan syarat perjalanan dimulai Senin (5/7/2021).

"Khusus untuk moda udara syarat pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam di wilayah Jawa dan Bali" demikian penjelasan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dikutip Okezone.com (5/7/2021).

Selain dua dokumen tersebut, calon penumpang juga wajib mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) melalui website inahac.kemkes.go.id atau melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store dan juga App Store.

Ketentuan di tengah masa PPKM Darurat ini tentu menambah total biaya bepergian, karena calon penumpang harus mengeluarkan biaya tes PCR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rachel Vennya Bisa Bawa...
Rachel Vennya Bisa Bawa Anak Naik Pesawat ke Bali, Ini Penjelasannya!
Zaskia Sungkar Jadi...
Zaskia Sungkar Jadi Sorotan, Bawa Anak Naik Pesawat saat Pandemi
Bawa Anak Naik Pesawat...
Bawa Anak Naik Pesawat di Masa Pandemi, Rachel Vennya Jadi Sorotan Lagi
Apabila Terjadi Klaster...
Apabila Terjadi Klaster Covid-19 Usai Pembukaan, Operasional Akan Ditutup Sementara
PPKM Diperpanjang hingga...
PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Tetap di Rumah dan Yuk Susun Rencana Liburan!
Tren Konfirmasi Positif...
Tren Konfirmasi Positif COVID-19 di Indonesia Menurun
Perdana, Naik Garuda...
Perdana, Naik Garuda Indonesia Tidak Wajib Pakai Masker
Catat! Berikut Syarat...
Catat! Berikut Syarat Naik Pesawat Saat Libur Nataru
Wajib Booster, Berikut...
Wajib Booster, Berikut Syarat Naik Pesawat Saat Libur Nataru
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Infografis
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved