Kartu Identitas Regulasi PSBB Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:29 WIB
loading...
Kartu Identitas Regulasi PSBB Resmi Diluncurkan
KIRAB merupakan ide pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Kartu Identitas Regulasi PSBB (KIRAB) diluncurkan hari ini dan diharapkan mampu menjadi sistem penilaian diri sekaligus registrasi nasional COVID-19 berbasis individu.

KIRAB merupakan ide pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI. KIRAB juga didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi dengan BantuJiwa, start up kesehatan digital, yang secara langsung akan mengidentifikasi setiap penduduk Indonesia menjadi merah, kuning, atau hijau. ( )

"Saat ini terdapat lebih dari 20.000 kasus COVID-19 di seluruh Indonesia dengan 1.391 kasus kematian. Sebagai negara terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, mengendalikan jumlah kasus COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah," kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K), Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur IMERI FKUI-RSCM dalam acara virtual press conference pada Rabu (27/5).

“Berbagai upaya telah banyak dikerjakan pemerintah dengan fokus pada tindakan pencegahan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diawali pelaksanaannya di Jakarta pada 10 April 2020. Di samping itu, penapisan massal digelar di banyak kota besar dengan total jumlah pemeriksaan mencapai ratusan ribu. Berdasarkan data, kita melihat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 49.361, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12.342 di Indonesia,” lanjut Prof. Budi.

Berkaca pada pengalaman Taiwan yang sukses mengendalikan kasus COVID-19 dengan menggunakan teknologi serta data yang terintergrasi, maka saat ini diperlukan pembangunan data penduduk Indonesia tentang COVID-19 yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

"Data yang terintegrasi merupakan sebuah keniscayaan dalam bidang kesehatan sekaligus sumber energi baru. Data bagaikan minyak baru dalam dunia industri serta kata kunci bagi kita untuk mengatasi pandemi ini," jelas Prof. Budi.

Terkait dengan KIRAB, Prof. Budi mengungkapkan bahwa kartu tersebut merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh platform bantujiwa.com. Kartu KIRAB merah mewakili pasien COVID-19 dan PDP, serta kartu KIRAB kuning mewakili ODP dan OTG (orang tanpa gejala). Sedangkan kartu KIRAB hijau untuk orang sehat dan negatif COVID-19.

"Kartu KIRAB merah direkomendasikan untuk istirahat di rumah sakit. Sedangkan KIRAB kuning untuk isolasi mandiri, dan KIRAB hijau dapat beraktivitas menggunakan masker serta menjaga physical distancing. Jumlah dan posisi kartu KIRAB akan tampak secara real time sehingga dapat menggambarkan keberhasilan isolasi mandiri serta mobilitas penduduk saat PSBB," ungkap Prof. Budi.

“Di samping itu akan dikirimkan notifikasi reguler kepada seluruh pemegang KIRAB mengenai edukasi untuk mencegah stres selama isolasi, atau alarm pengingat bagi setiap penduduk tentang jadwal pemeriksaan ulang COVID-19 bila dibutuhkan,” sambungnya.

Di sisi lain, manfaat utama KIRAB adalah, semua data yang tersimpan bakal dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan secara kohort terhadap setiap penduduk Indonesia yang terinfeksi maupun yang tidak terinfeksi virus corona baru. Demikian pula kartu KIRAB yang bisa didapatkan di bantujiwa.com, akan memaksa setiap penduduk melakukan penilaian diri dan pemeriksaan virus corona baru berbasis rapid test atau PCR, sehingga diharapkan akan mendukung penelusuran aktif kasus.

KIRAB-bantujiwa.com juga akan membantu setiap penduduk Indonesia dalam melakukan physical distancing yang benar karena seluruh pemegang kartu KIRAB akan mengetahui status dirinya, serta akan mendapat rekomendasi aktivitas yang bisa dilakukan dari pemerintah. ( )

Pengisian dan pemanfaatan KIRAB ini dapat dimulai dari tempat pengisian formulir penapisan COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), alur penapisan tindakan pembedahan, maupun tempat-tempat yang melakukan penapisan infeksi virus corona baru.

"Dengan demikian, pengisian serta pemanfaatan data COVID-19 akan cepat dipenuhi untuk menurunkan serta mengendalikan risiko penularan COVID-19 di Indonesia,” pungkas Prof. Budi.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)