Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Anak Divaksinasi COVID-19
Jum'at, 30 Juli 2021 - 02:20 WIB
loading...
Foto Ilustrasi/BBC
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memulai program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021. Vaksinasi ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kelompok anak-anak yang rentan menjadi silent spreader dan berpotensi menularkan COVID-19 kepada orang lain yang ada di sekitar mereka.
Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Eva Devita Harmoniati, SpA(K) mengatakan, 1 dari 8 orang yang terinfeksi COVID-19 adalah anak. Gejala klinis COVID-19 pada anak sama dengan orang dewasa, bisa ringan sampai berat dan menyebabkan kematian. Menariknya, sebanyak 20% anak yang terinfeksi COVID-19 bisa tidak menunjukkan gejala klinis.
Baca Juga: Vaksinasi Berbasis Keluarga Akan Libatkan 50 ribu Bidan sebagai Vaksinator
Dokter Eva menjelaskan, anak-anak sangat pentig untuk divaksinasi sesegera mungkin. Sebab, vaksin COVID-19 aman bagi anak dan hanya menimbulkan efek samping ringan. Vaksinasi COVID-19 juga memiliki efektivitas yang baik mulai dari 96,8% hingga 100% setelah penyuntikan dosis kedua.
Namun, harus diingat ada beberapa kondisi di mana vaksin COVID-19 perlu dipertimbangkan untuk diberikan kepada anak, yaitu:
1. Vaksin boleh diberikan kepada anak berusia 12-17 tahun dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit kronis.
2. Vaksin untuk anak usia 3-11 tahun masih dalam penelitian. Alhasil satu-satunya acra untuk menghindari risiko penularan adalah menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Vaksinasi COVID-19 harus diperhatikan pada anak dengan penyakit kronis seperti:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
2. Penyakit sindrom Guillan Barre, Myeliyis Transversa, Acute Demyelinating Encephalomyelitis.
3. Anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
Baca Juga: Potensial Jadi Silent Spreader, Orangtua Jangan Ragu Bawa Anak untuk Vaksinasi COVID-19
4. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika.
5. Demam dengan suhu 37,5C atau lebih.
6. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
7. Paskaimunisasi lain kurang dari satu bulan.
Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Eva Devita Harmoniati, SpA(K) mengatakan, 1 dari 8 orang yang terinfeksi COVID-19 adalah anak. Gejala klinis COVID-19 pada anak sama dengan orang dewasa, bisa ringan sampai berat dan menyebabkan kematian. Menariknya, sebanyak 20% anak yang terinfeksi COVID-19 bisa tidak menunjukkan gejala klinis.
Baca Juga: Vaksinasi Berbasis Keluarga Akan Libatkan 50 ribu Bidan sebagai Vaksinator
Dokter Eva menjelaskan, anak-anak sangat pentig untuk divaksinasi sesegera mungkin. Sebab, vaksin COVID-19 aman bagi anak dan hanya menimbulkan efek samping ringan. Vaksinasi COVID-19 juga memiliki efektivitas yang baik mulai dari 96,8% hingga 100% setelah penyuntikan dosis kedua.
Namun, harus diingat ada beberapa kondisi di mana vaksin COVID-19 perlu dipertimbangkan untuk diberikan kepada anak, yaitu:
1. Vaksin boleh diberikan kepada anak berusia 12-17 tahun dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit kronis.
2. Vaksin untuk anak usia 3-11 tahun masih dalam penelitian. Alhasil satu-satunya acra untuk menghindari risiko penularan adalah menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Vaksinasi COVID-19 harus diperhatikan pada anak dengan penyakit kronis seperti:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
2. Penyakit sindrom Guillan Barre, Myeliyis Transversa, Acute Demyelinating Encephalomyelitis.
3. Anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
Baca Juga: Potensial Jadi Silent Spreader, Orangtua Jangan Ragu Bawa Anak untuk Vaksinasi COVID-19
4. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika.
5. Demam dengan suhu 37,5C atau lebih.
6. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
7. Paskaimunisasi lain kurang dari satu bulan.
(tsa)
Lihat Juga :