Potensial Jadi Silent Spreader, Orangtua Jangan Ragu Bawa Anak untuk Vaksinasi COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Eva Devita Harmoniati, SpA(K) mengungkapkan, 1 dari 8 orang yang terinfeksi COVID-19 adalah anak. Gejala klinis COVID-19 pada anak sama dengan orang dewasa, bisa ringan sampai berat dan menyebabkan kematian.
Namun, fakta menarik lain adalah, sebanyak 20% anak yang terinfeksi COVID-19 bisa tidak menunjukkan gejala klinis. Alhasil, anak-anak berpotensi menjadi silent spreader yang dapat menularkan COVID-19 ke kelompok yang lebih rentan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, tercatat ada 661 kasus COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun. Sebanyak 144 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (balita).
“Saat ini program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun telah dimulai. Oleh sebab itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19, maka orangtua dan anak harus segera mengikuti vaksinasi COVID-19 agar dapat melindungi diri dan orang lain di sekitarnya dari infeksi COVID-19,” kata dr. Eva dalam Media Briefing bertema Suara Anak tentang Vaksin, Kamis (29/7).
Saat ini masih banyak orangtua yang ragu dengan keamanan dan efek samping yang ditimbulkan pada anak usai divaksinasi COVID-19. Alhasil mereka menahan anak-anak untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Seorang anak penerima vaksin COVID-19 asal Surabaya, Cantika (13), mengatakan bahwa ia melihat masih ada anak yang tidak diperbolehkan oleh orangtuanya untuk mendapatkan vaksin. Hal ini disebabkan karena para orangtua takut terhadap efek samping vaksin.
“Efektivitas dan keamanan vaksinasi COVID-19 pada anak sangat baik, sehingga para orangtua tidak perlu khawatir dengan kesehatan dan keselamatan anak-anaknya yang menerima vaksin COVID-19. Selain itu masyarakat juga perlu melakukan protokol kesehatan yang benar dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan tidak keluar rumah kecuali alasan penting,” tuntasnya.
Namun, fakta menarik lain adalah, sebanyak 20% anak yang terinfeksi COVID-19 bisa tidak menunjukkan gejala klinis. Alhasil, anak-anak berpotensi menjadi silent spreader yang dapat menularkan COVID-19 ke kelompok yang lebih rentan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, tercatat ada 661 kasus COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun. Sebanyak 144 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (balita).
“Saat ini program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun telah dimulai. Oleh sebab itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19, maka orangtua dan anak harus segera mengikuti vaksinasi COVID-19 agar dapat melindungi diri dan orang lain di sekitarnya dari infeksi COVID-19,” kata dr. Eva dalam Media Briefing bertema Suara Anak tentang Vaksin, Kamis (29/7).
Saat ini masih banyak orangtua yang ragu dengan keamanan dan efek samping yang ditimbulkan pada anak usai divaksinasi COVID-19. Alhasil mereka menahan anak-anak untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Seorang anak penerima vaksin COVID-19 asal Surabaya, Cantika (13), mengatakan bahwa ia melihat masih ada anak yang tidak diperbolehkan oleh orangtuanya untuk mendapatkan vaksin. Hal ini disebabkan karena para orangtua takut terhadap efek samping vaksin.
“Efektivitas dan keamanan vaksinasi COVID-19 pada anak sangat baik, sehingga para orangtua tidak perlu khawatir dengan kesehatan dan keselamatan anak-anaknya yang menerima vaksin COVID-19. Selain itu masyarakat juga perlu melakukan protokol kesehatan yang benar dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan tidak keluar rumah kecuali alasan penting,” tuntasnya.
(tsa)