Terapi Regdanvimab Turunkan Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19 dengan Komorbid
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan data dari Covid-19.go.id, sebesar 49,5% kasus kematian terkait Covid-19 di Indonesia merupakan kelompok umur lanjut usia atau di atas 60 tahun. Pasien ini adalah kelompok berisiko tinggi karena sebagian besar memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, dan ginjal.
Untuk mengatasi hal tersebut terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dihadirkan untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien Covid-19 dengan komorbid. Selain itu, terapi ini juga dapat mengurangi risiko kematian hingga 72%. Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19.
Pakar Farmakologi Dexa Group Dr. Raymond Tjandrawinata menjelaskan, regdanvimab dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2. Ia pun mengemukakan, hasil uji klinik fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM.
“Hasilnya menunjukkan keamanan, tolerabilitas, efek antivirus, dan profil efikasi yang menjanjikan pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang. Studi preklinik in vitro dan in vivo menunjukkan bahwa regdanvimab berikatan kuat dengan receptor binding domain SARS-CoV-2 dan secara signifikan menetralisasi virus varian wild type dan variants of concern termasuk varian Alpha atau B.1.17,” kata Dr. Raymond dalam jumpa pers Regdanvimab sebagai Terapi Antibodi Monoklonal, Sabtu (31/7).
Selain itu, pada model in vivo, regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2 dan peradangan di paru-paru. Pada Juni 2021, Celltrion Healthcare mengumumkan data efikasi dan keamanan terkait regdanvimab berdasarkan uji klinik fase III global.
Hasilnya menunjukkan bahwa pengobatan antibodi monoklonal anti-Covid-19, regdanvimab (RegkironaTM), memenuhi semua primary end point dan key secondary end point pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa RegkironaTM secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72% untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi Covid-19 yang berat hingga hari ke-28.
“RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70% pada semua pasien. Mekanisme kerja regdanvimab adalah dengan mengikat receptor binding domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2,” tuntasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dihadirkan untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien Covid-19 dengan komorbid. Selain itu, terapi ini juga dapat mengurangi risiko kematian hingga 72%. Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19.
Pakar Farmakologi Dexa Group Dr. Raymond Tjandrawinata menjelaskan, regdanvimab dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2. Ia pun mengemukakan, hasil uji klinik fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM.
“Hasilnya menunjukkan keamanan, tolerabilitas, efek antivirus, dan profil efikasi yang menjanjikan pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang. Studi preklinik in vitro dan in vivo menunjukkan bahwa regdanvimab berikatan kuat dengan receptor binding domain SARS-CoV-2 dan secara signifikan menetralisasi virus varian wild type dan variants of concern termasuk varian Alpha atau B.1.17,” kata Dr. Raymond dalam jumpa pers Regdanvimab sebagai Terapi Antibodi Monoklonal, Sabtu (31/7).
Selain itu, pada model in vivo, regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2 dan peradangan di paru-paru. Pada Juni 2021, Celltrion Healthcare mengumumkan data efikasi dan keamanan terkait regdanvimab berdasarkan uji klinik fase III global.
Hasilnya menunjukkan bahwa pengobatan antibodi monoklonal anti-Covid-19, regdanvimab (RegkironaTM), memenuhi semua primary end point dan key secondary end point pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa RegkironaTM secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72% untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi Covid-19 yang berat hingga hari ke-28.
“RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70% pada semua pasien. Mekanisme kerja regdanvimab adalah dengan mengikat receptor binding domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2,” tuntasnya.
(tsa)