Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Tes PCR Usai Isolasi Mandiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang tidak memerlukan tes PCR ulang setelah selesai menjalani isolasi mandiri (isoman) . Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) .
"Untuk mereka yang bergejala ringan dan sedang sebetulnya kita tidak memerlukan swab ulang untuk menyatakan kesembuhan atau tidak menular sesudah menyelesaikan fase isolasi mandiri," kata Spesialis Penyakit Dalam dr. Robert Shinto, SpPD-KPTI dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Rabu (4/8).
"Pemerintah kita, Kementerian Kesehatan sebetulnya sudah sejak pertengahan tahun lalu sudah mengutamakan hal yang sama," sambungnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh lembaga kesehatan luar negeri seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
"Luar negeri data-data juga menunjukkan hal yang sama bahwa mereka yang (gejala) ringan dan sedang tidak diperlukan pemeriksaan swab untuk dinyatakan bahwa yang bersangkutan sudah layak selesai isolasi mandiri," jelas dr. Robert.
Sementara itu, tanda pasien Covid-19 sudah tidak bergejala bisa dilihat dari waktu isolasi mandiri yaitu 14 hari. Pasien harus menjalani 10 hari isolasi mandiri sejak gejala muncul atau tanggal tes PCR dan 3 hari bebas gejala.
"Dalam konteks yang benar, 14 hari itu sudah mencakup 3 hari bebas gejala. Kalau ini sudah terlampaui, maka kita nggak memerlukan swab ulang lagi untuk mereka yang bergejala ringan atau sedang," ungkap dr. Robert.
Lebih lanjut dr. Robert menambahkan bahwa bebas gejala yang dimaksud adalah gejala infeksi saluran napas atas. "Demam, batuk, pilek, sakit kepala, pegel-pegel badan," tandasnya.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
"Untuk mereka yang bergejala ringan dan sedang sebetulnya kita tidak memerlukan swab ulang untuk menyatakan kesembuhan atau tidak menular sesudah menyelesaikan fase isolasi mandiri," kata Spesialis Penyakit Dalam dr. Robert Shinto, SpPD-KPTI dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Rabu (4/8).
"Pemerintah kita, Kementerian Kesehatan sebetulnya sudah sejak pertengahan tahun lalu sudah mengutamakan hal yang sama," sambungnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh lembaga kesehatan luar negeri seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
"Luar negeri data-data juga menunjukkan hal yang sama bahwa mereka yang (gejala) ringan dan sedang tidak diperlukan pemeriksaan swab untuk dinyatakan bahwa yang bersangkutan sudah layak selesai isolasi mandiri," jelas dr. Robert.
Sementara itu, tanda pasien Covid-19 sudah tidak bergejala bisa dilihat dari waktu isolasi mandiri yaitu 14 hari. Pasien harus menjalani 10 hari isolasi mandiri sejak gejala muncul atau tanggal tes PCR dan 3 hari bebas gejala.
"Dalam konteks yang benar, 14 hari itu sudah mencakup 3 hari bebas gejala. Kalau ini sudah terlampaui, maka kita nggak memerlukan swab ulang lagi untuk mereka yang bergejala ringan atau sedang," ungkap dr. Robert.
Lebih lanjut dr. Robert menambahkan bahwa bebas gejala yang dimaksud adalah gejala infeksi saluran napas atas. "Demam, batuk, pilek, sakit kepala, pegel-pegel badan," tandasnya.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
(dra)