Selama Masa Kehamilan, Bumil Wajib Jaga Kebutuhan Hidrasi Tubuh
loading...
A
A
A
Prof Budi juga menyimpulkan berdasarkan beberapa publikasi ilmiah bahwa pemberian air minum untuk ibu hamil dengan oligohidramnion tanpa kelainan maternal/fetal pada trimester ketiga (28-37 minggu) dapat meningkatkan ICA atu jumlah cairan ketuban.
"Pemberian air minum secara oral memiliki efek yang lebih baik dibandingkan dengan pemberian cairan secara intravena. Tambahan jumlah air minum per hari yang dibutuhkan ibu hamil dengan oligohidramnion untuk memberi efek peningkatan ICA berkisar antara 1500-2500 mL, tergantung kondisi masing-masing ibu hamil. Sedangkan berdasarkan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019, dianjurkan bagi seorang ibu hamil di Indonesia mengonsumsi 2450 sampai 2650 mL air atau setara sekitar 10-11 gelas sehari," jelasnya.
Sebagai moderator pada webinar ini, Prof. Dr. dr Sudung O Pardede, SpA(K), Ahli ginjal anak mengingatkan perlunya edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat mengenai jumlah asupan air minum yang diperlukan ibu hamil untuk mencegah terjadinya oligohidramnion.
Sementara itu, Nutrition & Science Director Danone-AQUA, dr. Tria Rosemiarti juga turut menjelaskan "Selain kuantitas air minum, penting juga memperhatikan kualitas air yang dikonsumsi selama masa kehamilan," ungkapnya.
Baca juga: Diabetes dan Hipertensi Tingkatkan Risiko Stroke Pasien Covid-19
"Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 492/2010, air minum yang baik memiliki kriteria tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Hal yang perlu diingat juga kita harus memastikan sumber air nya berkualitas dan terlindungi," bebernya.
"Pemberian air minum secara oral memiliki efek yang lebih baik dibandingkan dengan pemberian cairan secara intravena. Tambahan jumlah air minum per hari yang dibutuhkan ibu hamil dengan oligohidramnion untuk memberi efek peningkatan ICA berkisar antara 1500-2500 mL, tergantung kondisi masing-masing ibu hamil. Sedangkan berdasarkan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019, dianjurkan bagi seorang ibu hamil di Indonesia mengonsumsi 2450 sampai 2650 mL air atau setara sekitar 10-11 gelas sehari," jelasnya.
Sebagai moderator pada webinar ini, Prof. Dr. dr Sudung O Pardede, SpA(K), Ahli ginjal anak mengingatkan perlunya edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat mengenai jumlah asupan air minum yang diperlukan ibu hamil untuk mencegah terjadinya oligohidramnion.
Sementara itu, Nutrition & Science Director Danone-AQUA, dr. Tria Rosemiarti juga turut menjelaskan "Selain kuantitas air minum, penting juga memperhatikan kualitas air yang dikonsumsi selama masa kehamilan," ungkapnya.
Baca juga: Diabetes dan Hipertensi Tingkatkan Risiko Stroke Pasien Covid-19
"Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 492/2010, air minum yang baik memiliki kriteria tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Hal yang perlu diingat juga kita harus memastikan sumber air nya berkualitas dan terlindungi," bebernya.
(nug)