Seungri Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp14 Miliar

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 08:28 WIB
loading...
Seungri Divonis 3 Tahun...
Seungri Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp14 Miliar. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Seungri divonis tiga tahun penjara dengan denda 1.156.900.000 won atau Rp14 miliar. Sidang hukuman diadakan di pengadilan militer pada Kamis (12/8).

Informasi pribadinya akan didaftarkan di registri nasional untuk pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus mengenai Hukuman dan Kejahatan Seksual.

Pengadilan mengatakan bahwa Seungri terbukti berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut.

“Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat," kata pengadilan dilansir dari Soompi, Jumat (13/8).

Baca Juga : Hana Hanifah Tiap Bulan Diberi Rp200 Juta oleh Mantan Pacar untuk Kebutuhan Hidup

“Karena kesaksiannya tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan, kredibilitasnya rendah," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Para Selebritas Gaungkan...
Para Selebritas Gaungkan Penghentian Pengembangan AI Super
Suka Bergosip tentang...
Suka Bergosip tentang Selebritas? Ini Hukumnya dalam Islam
Penuh Strategi, Samuel...
Penuh Strategi, Samuel Rizal: Itu Serunya Main Biliar
Rekomendasi
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Berita Terkini
Sarwendah Pamer Rumah...
Sarwendah Pamer Rumah Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Fakta Rumah Lama
Bebi Romeo Syok Putranya...
Bebi Romeo Syok Putranya Nyaris Tenggelam, Menyesal Jadi Ayah yang Gagal
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved